Konflik Israel-Palestina merupakan salah satu masalah sentral dan yang sangat krusial di kawasan Timur Tengah. Konflik dan resolusi konflik pun menjadi salah satu isu yang tetap saja menonjol dalam perkembangan studi politik di dunia hampir sepanjang abad 20 bahkan sampai abad 21 saat ini, terutama masalah pertikaian Arab-Israel. Sejarah mencatat awal mula konflik terbuka perang Arab â Israel dimulai sejak tahun 1948. Dimana negara-negara Arab yang bersatu melawan Israel. Pada perang tahun 1948 yaitu; Mesir, Suriah, Libanon, Irak, Jordan, Saudi Arabia, Yaman dan milisi Palestina.
Konflik Palestina-Israel, yang telah berlangsung lebih dari setengah abad, telah menimbulkan pengaruh luas dalam konstelasi politik internasional. Getarannya, tak hanya terasa di kawasan Timur Tengah, tetapi juga di Barat dan seluruh dunia Islam. Dalam sepanjang sejarahnya sejak pecah pada tahun 1948 hingga sekarang, konflik tersebut tampaknya tengah mengarah pada perbenturan kepentingan antara Negara-negara Timur Tengah khususnya Palestina versus Israel, dan bahkan membenturkan antara dunia Islam vs dunia Barat.
Eskalasi konflik Palestina dan Israel di daratan Timur Tengah menyita kembali perhatian masyarakat dunia dalam beberapa pekan ini, seolah mengingatkan kembali bahwa hingga kini belum ada resolusi yang jelas untuk mengakhiri konflik 100 tahun dengan puluhan ribu korban jiwa tersebut. Laporan dari utusan khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah menyebutkan, sekitar 181 warga Palestina menjadi korban jiwa, termasuk 52 anak-anak dan 31 wanita sejak 10 Mei 2021 hingga hari ini. Selain itu, ada 1.200 korban luka akibat serangan roket dan udara antara kedua belah pihak. (Artikel Berita online: Tiirto.id)
Sebelum membahas lebih jauh tentang konflik Palestina-Israel, analisis ini dimulai dengan suatu rumusan asumsi dan kerangka teori untuk menjawab bangunan asumsi tentang konflik yang paling lama dalam kancah konflik global ini. Diasumsikan bahwa (1) konflik Palestina-Israel tidak bersifat by accident, melainkan disengaja dan direncanakan secara sistematis sebagai suatu paket strategis, (2) untuk mencapai tujuan kepentingan nasional Israel, (3) proses damai tidak dijadikan tujuan penyelesaian konflik melainkan untuk mengukuhkan dan mengabsahkan capaiancapaian kepentingan Israel maupun kepentingan Barat yang didominasi Amerika Serikat, (4) Israel berkonspirasi dengan Barat (Kristen) untuk melakukan pengusiran warga Arab (Islam) Palestina.
Diharapkan paling tidak bisa menjadi pelengkap alternatif untuk memahami masalah Timur Tengah, terutama konflik Palestina-Israel. Memang, telah cukup banyak buku mengulas konflik Palestina-Israel, tetapi kerap uraiannya terjebak ke arena emosi antara pemihakan dan pengutukan. Oleh karena itu, tulisan ini berupaya menempatkan perhatian pada realitas obyektif berdasarkan prosedur ilmiah dan fakta-fakta empiris untuk memahami konflik Palestina-Israel secara proporsional. Pada akhirnya, tulisan ini pun diharapkan dapat menambah khazanah rumusan perspektif teoretik tentang konflik Palestina-Israel dan perkelindanan dalam proses perdamaiannya yang perlu diketahui khalayak, terutama kalangan akademisi dan praktisi hubungan internasional Indonesia.
Atas dasar asumsi tersebut, permasalahan kemudian diklarifikasi dengan teori-teori yang dalam hal ini lebih banyak memanfaatkan disiplin sosiologi dengan teori konfliknya. John H Davis (1968:1-3) menengarai bahwa konflik Palestina-Israel ini berawal dan gerakan Zionisme Internasional. Gerakan ini mengusung inisiatif untuk mewujudkan tempat kembali kaum Yahudi yang terdiaspora, yang pada gilirannya mengarah pada gerakan politik bersenjata dan menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dari sudut pandang teoretis ini, kalangan akademisi memetakan konflik Palestina-Israel ke dalam tiga hal; (1) pergolakan perebutan sejengkal tanah, yaitu Yerusalem, (2) terkait dengan masalah agama, yaitu status kota suci Yerusalem yang diperebutkan tiga agama besar Islam, Kristen dan Yahudi, (3) terkait dengan perbenturan kepentingan strategis yang lebih banyak didominasi Barat yang kerap dipresentasikan oleh Amerika Serikat.
Joseph S Nye (1993:147-148) menyimpulkan konflik Palestina-Israel ke dalam tiga hal; masalah agama, nasionalisme dan politik keseimbangan global. Sedangkan James Turner Johnson (2002:9-41) menyorot keterlibatan Barat dalam konflik Timur Tengah yang tidak hanya sekadar untuk tujuan mempertahankan hegemoni imperialismenya, melainkan lebih jauh lagi untuk mengalahkan gerakan Jihad, karena Jihad menyimpan konflik peradaban yaitu pertentangan nilai-nilai Jihad dengan peradaban Barat.
Dalam konteks kekinian, Jihad lebih diidentikkan oleh Barat sebagai gerakan terorisme yang menyerang Barat. Persoalannya, ternyata konflik Palestina-lsrael cenderung berlama-lama atau seperti ‘dilestarikan’. Dari sudut teoretis, ternyata konflik bisa juga digunakan sebagai instrumen perjuangan untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, konflik memang dirancang sebagai bagian dari paket strategi untuk mencapai tujuan. Setidaknya hal itu diakui oleh Morris Janowitz (1970:7) yang menganggap konflik timbal akibat benturan kepentingan baik yang bersifat personal maupun sosial, bahkan konflik merupakan sebuah bentuk perjuangan.
Pendapat senada juga diungkapkan Lewis A. Coser (1956:8) yang melihat konflik sebagai sarana perjuangan atas nilai dan tuntutan untuk mencapai status, kekuasaan dan sumber daya. Dalam perspektif itu, konflik tidak selalu diartikan sebagai malapetaka, alih-alih malah dianggap sebagai hikmah. Setidaknya dari segi teoretis, konflik dalam makna ini pun diakui oleh Alfred Whitehead sebagai bukan musibah melainkan peluang untuk mencapai tujuan akhir.
Dalam eskalasinya, konflik juga mengarah kepada pola kerusuhan, dalam konteks ini pun kerusuhan bisa dianggap sebagai bagian dari paket strategi untuk mencapai tujuan perjuangan atau tujuan luhur dari pihak yang berkonflik (Lewis A Coser, I956:10). Karena alasan itu, Ralf Dahrendorf (1959:212) pun berpendapat bahwa kerusuhan hanya merupakan instrumen yang dipilih oleh kelompok yang bertikai untuk mengekspresikan permusuhannya.
Selanjutnya dalam berkonflik, untuk memenangkan pertarungan kerap ditempuh dengan jalan konspirasi. Konspirasi adalah upaya satu pihak dengan pihak lain yang bersepakat tanpa diketahui pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan tertentu, hal ini sangat wajar dilakukan dalam berbagai medan sosial terutama dalam berkonflik (baca Mathias Brockers, 2002:75). Dengan demikian konflik dapat dikatakan bisa menjadi instrumen strategi untuk pencapaian tujuan perjuangan seperti yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Kerap kali upaya pencanaian tujuan tersebut ditempuh melalui konspirasi. Itulah sebabnya, bisa jadi konflik kedua bangsa ini memang sengaja ‘dilestarikan’ agar tujuan-tujuan atau kepentingan nasional strategis jangka panjang pihak yang bertikai dan berkepentingan bisa terwujud secara sistematis. Fenomena ini dapat dilihat secara jelas antara lain dari upaya-upaya perdamaian yang selalu gagal atau mengahadapi jalan buntu.
Jika dilihat dari sekian banyak faktor yang menyebabkan konflik Timur Tengah yang berkepanjangan ini, setidaknya ada tiga faktor dominan: masalah agama, politik dan peradaban. Dalam faktanya, ketiga faktor itu tidak selalu berdiri sendiri, melainkan terkait erat satu sama lain, meski juga di antara ketiganya ada yang paling dominan.
Selama bertahun-tahun, proses perdamaian telah ditempuh sejak Camp David I hingga Camp David II, temyata hanya menghasilkan kerugian relatif belaka bagi Arab. Hal ini disebabkan semakin lemahnya posisi Arab yang ditandai dengan pudarnya persatuan Arab dan semakin kuatnya lobi Yahudi di Amerika Serikat yang kerap merancang berbagai upaya konspirasi untuk membela kepentingan nasional Israel. Yang lebih mengenaskan, bukan saja Palestina terancam oleh berkurangnya wilayah sahnya melainkan juga terusirnya warga Palestina yang mengungsi ke sejumlah negara tetangga.
Dalam konstelasi konflik ini, salah satu faktor politik yang membuat Israel berada di atas angin adalah adanya dugaan konspirasi antara Israel dan Amerika Serikat untuk melestarikan konflik ini bagi kepentingan strategis kedua negara tersebut. Bukti-bukti empiris tentang hal ini dapat ditemukan dari kukuhnya Israel untuk mempertahankan wilayah pendudukan dan sejumlah klaim koersif Israel terhadap penguasaan secara permanen wilayah yang lebih luas, serta sulitnya lembaga-lembaga dunia termasuk PBB sendiri untuk memaksa Israel kembali ke posisi wilayah kedaulatan semula dan lambannya proses-proses perdamaian yang telah berlangsung selama ini.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa demi mengukuhkan eksistensi negara Israel dan memantapkan agenda-agenda konspiratifnya bersama Amerika Serikat untuk kepentingan strategis sepihak, konflik ini digunakan sebagai sarana untuk mencapainya. Implikasinya, konflik ini sulit diselesaikan kecuali jika terbangun kembali semangat persatuan Arab atau timbulnya kesadaran Israel dan Amerika Serikat untuk menghentikan langkah-langkah konspirasinya demi kehidupan yang damai dan sejahtera di Timur Tengah.
Penulis: Muh. Akhyar, Mahasiswa Pascasarjana Unhas.