Menelaah definisi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “Endemi” diartikan sebagai penyakit yang muncul dalam wilayah tertentu. Jadi pada umumnya endemi juga dapat dikatakan penyakit yang menetap dalam waktu yang lama di suatu wilayah tertentu. Sedangkan “Pandemi” merupakan penyebaran penyakit ke beberapa negara lain dan mempengaruhi sejumlah orang di seluruh dunia. Pandemi pun biasa disebut wabah penyakit global karena cakupannya lebih luas.

Memasuki babak baru di pertengahan Mei 2020, situasi dan kondisi Indonesia masih sangat memprihatinkan. Hal ini dikarenakan semakin melunjaknya angka kematian di Indonesia akibat kasus Pandemi Covid-19 setiap harinya sehingga jauh dari kata baik-baik saja. Dilansir dari laman covid19.go.id pada Senin lalu (18/5), angka kematian akibat kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.191 orang. Tentu saja hal tersebut menjadi kekhawatiran dan kecemasan tersendiri di dalam diri saya pribadi. Pasalnya, WHO telah memberikan peringatan bahwa jika Pandemi Covid-19 tidak segera berakhir, maka wabah ini akan bertransmutasi menjadi sebuah endemi.

Melihat fenomena tersebut lantas timbul pertanyaan, apa sebenarnya hambatan fundamental yang dihadapi Indonesia? Sejauh mana pergerakan yang diambil pemerintah sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat? Pada saat urgen seperti ini peran pemerintah harusnya sangatlah dominan apalagi wabah ini tidak hanya menyerang pada aspek kesehatan saja, akan tetapi di seluruh aspek kehidupan. Seperti ekonomi, politik, sosial dan budaya. Hal ini jelas digambarkan pada realitas yang terjadi sekarang ini. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga pendapatan ekonominya semakin menurun akibat dampak dari Covid-19. Lesunya perekonomian terjadi semenjak diterapkannya Work From Home (WFH) demi memutus tali rantai virus tersebut.

Presiden Joko Widodo, mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun drastis dan hal itu dikeluhkan oleh setiap daerah. Sebenarnya hal yang paling sangat disayangkan ialah di awal munculnya wabah Covid-19, pemerintahan Indonesia sebagai agen sosialisasi masyarakat cenderung tidak memaksimalkan pencegahan dini, sehingga virus tersebut menyebar pesat di Nusantara ini. Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), mengatakan bahwa menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah cenderung lambat. Alasannya, virus Corona diprediksi telah masuk ke Indonesia sejak minggu ketiga Januari 2020. Pernyataan tersebut disinkronkan dengan adanya laporan kasus warga lokal yang telah terjangkit di Bulan Januari.

Salah satu penyebab lambatnya langkah yang diambil oleh pemerintah yakni tidak adanya antisipasi awal bahwa virus tersebut akan masuk kategori pandemi karena saat itu Indonesia belum terdeteksi adanya positif Corona. Padahal dari
awal seharusnya pemerintah telah melihat di beberapa negara lainnya, penyebaran virus ini cenderung dahsyat dan membludak. Namun sangat disayangkan, pemerintah sendiri lambat mengambil langkah untuk menutup akses baik darat, udara, maupun laut. Bahkan melihat kondisi Indonesia saat ini yang belum baik-baik saja, pemerintah kembali membuka akses bandara yang kemarin telah ditutup sementara. Padahal sebagai agen sosialisasi politik, pemerintah sendiri yang memberikan instruksi untuk menekan angka penularan virus tetapi di sisi lain aksebilitas dibuka kembali. Sehingga tidak mengherankan, bahwa masyarakat tidak mampu mengimitasi imbauan-imbauan dikarenakan pucuk agen politik sendiri terkesan dilema dalam kebijakan-kebijakan yang diputuskan.

Ada baiknya pemerintah sebagai agen sosialisasi politik secondary group mampu menjalankan sistem politik dan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan. Sehingga stabilitas yang ada di masyarakat bisa tercapai. Jangan sampai Pandemi Covid-19 telah berubah menjadi sebuah endemi di Nusantara, pemerintah lantas baru mengambil langkah yang tegas untuk menanganinya. Tentu akan menjadi hal yang sulit. Di negara-negara lainnya, persentase penyebaran virus semakin menurun akibat kebijakan pemerintahnya semakin diperketat. Selain itu, Misalkan di tataran ASEAN, Indonesia mencapai angka tertinggi dalam kasus Covid-19 dikarenakan lambatnya penanganan oleh pemerintah dan ditambah lagi masyarakat yang masih tidak mematuhi social dan physical distancing, maka tentu saja akan diterapkan herd immunity sementara negara-negara lain sudah terbebas dari Covid-19 ini. Secara otomatis kita akan menjadi negara yang diblacklist oleh dunia internasional karena dinilai gagal dalam menekan penyebaran virus. Dampak yang diperoleh Indonesia tentulah sangat besar mulai dari lesunya perekonomian, nilai tukar rupiah melemah, ekspor dan impor menurun, travel akan dibanned dan akhirnya negara kita akan menjadi negara tanpa penghasilan.

Maka dari itu, sebelum semua itu terjadi, pemerintah sebaiknya membuat rancangan strategis dalam melakukan penangan pandemi ini. di samping itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus berpartisipasi dalam penanganan tersebut dengan senantiasa melakukan physical distancing dan mengikut imbauan pemerintah. Jika pandemi ini bertransmutasi menjadi sebuah endemi, tentu hal itu menjadi sebuah mimpi buruk bagi pemerintah, masyarakat, dan Indonesia kita.

Penulis: Widyastuti firdaus, Mahasiswa Sosiologi UNM kelahiran 26 Agustus 1999, as amateur writer.