Makassar, Estetika – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Merdeka tahun 2022, Rabu (2/2).

KIP-K Merdeka merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang dibuka hingga Senin (31/10) mendatang.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, beasiswa KIP-K Merdeka memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Namun, biaya hidup tidak lagi diseragamkan melainkan dibagi menjadi lima klaster.

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yang akan mendaftar KIP-K Merdeka, antara lain:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Selain itu, berkas yang dibutuhkan sebagai bukti keterbatasan ekonomi calon penerima KIP-K Merdeka, yakni:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau;
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau;
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau;
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau;
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Sahabat Estetika yang ingin mendaftarkan diri untuk program KIP-K Merdeka bisa melalui link berikut:
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Reporter: Uswatun Hasanah