Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) turut menyoroti kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat Pulau Rempang dalam Aksi Kampanye di depan Menara Pinisi UNM, Senin (18/9).

Isu tersebut diangkat untuk menyuarakan penentangan terhadap pemerintah atas perampasan hak milik masyarakat Pulau Rempang yang terjadi pada bulan September.

Suasana berlangsungnya Aksi Kampanye di depan Pinisi UNM, Senin (18/9). Foto: Edward Tobi/Estetikapers.

Koordinator Lapangan (Korlap), Agus Fikram, menjelaskan bahwa hal tersebut penting untuk disoroti karena pematokan dan pengukuran lokasi pembangunan Eco City pada Kamis (7/9) lalu sangat merugikan masyarakat.

“Sebagai bentuk penolakan kami atas perampasan hak masyarakat Pulau Rempang oleh pemerintah yang tentunya menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Ia menyebut tanah masyarakat dirampas dan diakuisisi oleh investor asing.

“Tanah mereka direbut orang asing,” sebutnya. 

Di sisi lain, seorang massa aksi, Andi Muhammad Farid, menuturkan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk Pulau Rempang akan terus disuarakan hingga mendapat tindak lanjut pemerintah.

“Kami pastikan isu pelanggaran HAM dan perampasan hak Pulau Rempang akan terus dilanjutkan,” tutur Menteri Sosial Politik BEM FBS UNM itu.

Reporter: Ayra Zalikha & Raodatul Jannah