Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Aksi Internal di Depan Menara Pinisi UNM, Rabu (8/4) lalu.
Mengusung tema “Hentikan Pembungkaman Ruang Demokrasi”, aksi ini digelar sebagai respons mahasiswa terhadap berbagai dinamika yang dianggap mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi.
Adapun beberapa isu turunan yang, yakni:
- Cabut Surat Edaran (SE) larangan berkegiatan malam di lingkungan kampus.
- Transparansi mekanisme sistem keamanan kampus.
- Desak kampus untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap mahasiswa yang terdampak pasca penyerangan.
- Melibatkan Lembaga Kemahasiswaan se-UNM dalam penentuan kebijakan kampus.
- Tolak instansi aparat negara dalam satuan keamanan kampus.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden BEM UNM, Nur Intan Maharani Ilyas, menilai kebijakan jam operasional kampus belum konsisten, serta penerapannya bervariasi di setiap kampus.
“Kebijakan ini tidak merata, mekanismenya tidak jelas dan tumpang tindih, bahkan cenderung lebih ketat diterapkan di Kampus II UNM” katanya.
Sementara itu, massa aksi, Rafly, menuturkan bahwa SE Plt. Rektor UNM tentang pembatasan jam kegiatan di kampus tidak seharusnya diberlakukan, karena fasilitas kampus merupakan hak mahasiswa untuk dimanfaatkan dalam menjalankan berbagai kegiatan.
“Kegiatan malam tersebut sah dan diperlukan karena menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi, berlatih, dan beraktivitas di luar jam kuliah,” tuturnya.
Reporter: Fatwa Muhaemin dan Muhammad Raja Ridha (Magang)