Dalam dunia akuntansi, konsep entitas merupakan fondasi penting dalam penyusunan laporan keuangan. Ia menjawab pertanyaan mendasar: untuk siapa laporan keuangan disusun, dan siapa yang menjadi pusat perhatian akuntansi?

Salah satu konsep entitas yang telah lama digunakan adalah Proprietary Theory— sebuah teori yang menempatkan pemilik sebagai pusat dari seluruh aktivitas keuangan. Namun, dengan berkembangnya bentuk usaha, terutama perusahaan perseroan terbatas, relevansi teori ini mulai dipertanyakan.

Apakah sudah waktunya kita mengucapkan selamat tinggal pada Proprietary Theory? Proprietary Theory atau teori kepemilikan menyatakan bahwa entitas bisnis tidak dipisahkan secara penuh dari pemiliknya. Dalam kerangka ini, aset perusahaan dianggap sebagai milik pemilik, kewajiban adalah utang terhadap pemilik, dan laba adalah hak pemilik sepenuhnya.

Laporan keuangan disusun untuk melayani kepentingan pemilik, karena mereka yang secara langsung menanggung risiko dan menerima manfaat dari hasil usaha.

Teori ini cocok diterapkan pada usaha kecil dan menengah dengan kepemilikan tunggal atau kemitraan, di mana pemilik dan perusahaan sering kali menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Namun, bagaimana jika konteksnya adalah perusahaan perseroan yang sahamnya tersebar di publik, memiliki dewan direksi, dan dipimpin oleh manajemen profesional?

Perusahaan perseroan merupakan entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya. Dalam struktur ini, pemegang saham memang memiliki kepemilikan atas perusahaan, namun tidak terlibat langsung dalam pengelolaan sehari-hari.

Tanggung jawab terbatas menjadi ciri khas utama, di mana pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal yang ditanamkan. Bahkan, sering kali kepemilikan saham berpindah tangan secara cepat dan luas melalui pasar modal, menjadikan “pemilik” sebagai entitas yang abstrak dan berubah-ubah.

Di sinilah muncul paradoks. Ketika laporan keuangan tetap disusun berdasarkan Proprietary Theory, maka fokusnya tertuju pada pemilik, padahal dalam praktiknya, perusahaan perseroan lebih tepat dipandang sebagai entitas mandiri.

Teori ini menjadi kurang relevan karena tidak mencerminkan realitas hubungan antara perusahaan dan berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Sebagai respons atas keterbatasan Proprietary Theory, muncul Entity Theory yang memandang perusahaan sebagai entitas yang terpisah sepenuhnya dari pemilik. Dalam kerangka ini, laporan keuangan tidak hanya menyajikan informasi bagi pemilik, tetapi juga bagi kreditor, pemerintah, karyawan, dan publik.

Teori ini sejalan dengan prinsip stakeholder theory yang menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan kepada berbagai pihak yang terlibat. Entity Theory memberikan ruang bagi pelaporan keuangan yang lebih netral dan objektif. Laba perusahaan tidak lagi dipandang sebagai milik pemilik semata, melainkan sebagai hasil usaha entitas yang harus dipertanggungjawabkan kepada berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan ini lebih mencerminkan struktur ekonomi modern yang kompleks dan menuntut akuntabilitas yang lebih luas.

Saat ini, Standar Akuntansi Internasional (SAI)/ International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia mulai menunjukkan kecenderungan ke arah Entity Theory.

Misalnya, pelaporan segmen usaha, pengungkapan informasi keberlanjutan (sustainability reporting), serta laporan nilai tambah (value-added statement) adalah bentuk-bentuk pelaporan yang mencerminkan kepentingan lebih luas dari sekadar pemilik.

Bahkan tren terbaru menunjukkan bahwa akuntansi tidak lagi hanya berfokus pada angka-angka finansial, tetapi juga pada pengaruh sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis.

Dengan demikian, pemisahan antara entitas dan pemilik menjadi semakin penting untuk menjaga netralitas dan akuntabilitas laporan keuangan.

Mengapa masih bertahan? Meskipun perkembangan teori dan praktik menunjukkan keunggulan Entity Theory, Proprietary Theory masih bertahan dalam beberapa konteks, terutama karena alasan historis dan budaya. Banyak akademisi dan praktisi yang masih terbiasa memandang perusahaan dari sudut pandang pemilik.

Selain itu, tekanan pasar dan orientasi laba jangka pendek juga sering mendorong fokus pada kepentingan pemegang saham. Namun, jika kita ingin mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik, memperluas akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan, maka perubahan paradigma menjadi suatu keniscayaan.

Perubahan bukanlah hal yang mudah, terutama dalam dunia akuntansi yang sangat terikat pada prinsip konservatif dan kehati-hatian. Namun, perkembangan zaman menuntut kita untuk melakukan penyesuaian terhadap realitas ekonomi yang terus berubah.

Saat ini, Proprietary Theory mungkin masih memiliki tempat dalam konteks usaha kecil. Tapi untuk perusahaan perseroan, terutama yang telah melantai di bursa saham dan memiliki dampak besar terhadap masyarakat luas, saatnya kita berkata: “Terima kasih telah berjasa, Proprietary Theory. Kini waktunya kita melangkah maju bersama Entity Theory.”

Penulis: Rabiatul Adawiah, Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

*) Tulisan ini adalah tanggung jawab penulis sebagaimana yang tertera. Tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Estetikapers.com.