Makassar, Estetika Ketua Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan penjelasan mengenai penarikan mahasiswa KKN 2022 saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (24/11).

Sehubungan dengan pelaksanaan KKN yang telah berjalan beberapa bulan, kini mahasiswa mempertanyakan kepastian jadwal penarikan.

Adapun jadwal penarikan mahasiswa KKN berdasarkan informasi yang dihimpun dari Ketua Pusat akan dimulai pada 27 November untuk KKN Reguler dan 15 Desember untuk KKN Terpadu.

Ketua Pusat KKN UNM, Arifin Manggau, mengatakan bahwa penarikan akan dilakukan secara berkala sesuai dengan transportasi yang tersedia.

“Penarikan KKN reguler dan terpadu dilaksanakan di waktu yang berbeda dan dilakukan secara bertahap serta disesuaikan dengan transportasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sistem penarikan mahasiswa KKN Reguler dan Terpadu diserahkan secara bebas kepada pihak Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

“Mekanisme penarikan tergantung pihak koordinator DPL. Pelaksanaan upacara pelepasan juga dikembalikan kepada pemerintah setempat,” tuturnya.

Reporter: Inka Indiarti R. & Alvirna Chandrika Irvanda