Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menanggapi pataka yang ditujukan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Kamis (7/12) lalu.
Pataka yang berisi kritikan “Satgas PPKS tidak punya riwayat menangani Kekerasan Seksual (KS) di FBS, kalian perlu validasi, bukan sosialisasi,” tersebut diberikan saat Satgas PPKS UNM tengah melakukan sosialisasi di FBS, Selasa (5/12) lalu.
Presiden BEM FBS UNM, Nur Alam, menjelaskan bahwa pataka tersebut merupakan bentuk penekanan agar Satgas kepengurusan kedua tidak mengalami hal yang sama dengan sebelumnya.
“Pataka itu sebagai penekanan untuk Satgas kepengurusan kedua,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Satgas PPKS kepengurusan sebelumnya cacat prosedur sebab tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021.
“Satgas kepengurusan sebelumnya cacat prosedur,” tuturnya.
Mahasiswa Sastra Indonesia itu mengatakan bahwa bentuk validasi yang dibutuhkan adalah pelaporan akan hal yang telah dilakukan atau ditangani kepada masyarakat kampus khususnya di FBS.
“Harus ada informasi dari Satgas PPKS terkait hal-hal yang telah dilakukan,” usulnya.
Di samping itu, Alam juga menyebut bahwa sebelumnya tim Satgas telah menyatakan akan melakukan diskusi untuk membahas kolaborasi dengan BEM dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di FBS.
“Satgas PPKS berencana melakukan diskusi dengan BEM,” ujarnya.
Reporter: Annisyaputri S