Makassar, Estetika – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sastra Indonesia (SASINDO) Dewan Mahasiswa (DEMA) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan diskusi advokasi di Panggung Pamatte Bengkel Sastra (Bestra), Selasa (26/11).

Kegiatan yang mengusung “Ketika Kuasa Menjadi Senjata: Menakar Penyalahgunaan Wewenang di Dunia Pendidikan” sebagai tema tersebut menyoroti beberapa wewenang yang kerap kali tidak sesuai dengan peraturan akademik di UNM.

Suasana berlangsungnya Diskusi Advokasi di Panggung Pamatte Bengkel Sastra DEMA FBS UNM, Selasa (26/11). Foto: Nirmala/Estetikapers.

Pemateri, Muh. Farid Massarasa, menuturkan bahwa FBS sendiri juga tidak melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Akademik Pasal 25 ayat 5 yang berbunyi perkuliahan selain praktek/praktikum dilakukan dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) minimal 30 persen.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi sekarang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi HMPS SASINDO, Muhammad Aldo Anasfathir, menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih sebagai fokus pembahasan karena masih maraknya isu di lingkungan FBS, mulai dari pelanggaran aturan hingga komersialisasi di dunia pendidikan.

“Contohnya yaitu penyalahgunaan konstitusi, kekerasan seksual, hingga komersialisasi pendidikan,” jelasnya.

Reporter: Nirmala