Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan surat edaran sehubungan dengan sistem perkuliahan saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT), Kamis (25/4).

Surat edaran dengan nomor: 1453/UN36/TU/2024 itu, menginformasikan terkait sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2024. 

Adapun isi surat edaran tersebut, yakni:

1. UTBK-SNBT akan dilaksanakan di Kampus Gunung Sari UNM, Kampus Parangtambung UNM, Kampus Tidung FIP UNM, dan Kampus Banta-Bantaeng FIK UNM.

2. Jadwal UTBK-SNBT gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 30 April sampai dengan 7 Mei 2024, gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei sampai dengan 15 Mei 2024.

3. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2024 di lingkungan UNM, maka perkuliahan dilaksanakan secara daring yang dilakukan di luar kampus UNM.

Menyambut hal tersebut, salah seorang Mahasiswa UNM, Nur Anisaa Revalina, mengatakan bahwa perkuliahan sebaiknya tetap dilaksanakan secara luar jaringan (luring) karena pembelajaran daring kurang efektif.

“Kuliah daring kurang efektif dalam kegiatan pembelajaran,” kata Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) tersebut.

Reporter: Vanie Wirasti (Magang)