Makassar, Estetika – Sebagian Mahasiswa Program Kampus Mengajar (KM) Angkatan 7 Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluhkan pemotongan dana Bantuan Biaya Hidup (BBH) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (18/4) lalu.

Diketahui, awalnya Mahasiswa Program KM dijanjikan BBH senilai Rp1.800.000 perbulan tetapi tiba-tiba dipotong menjadi Rp1.500.000.

Pencarian dana dilakukan dua termin, yakni setiap dua bulan sekali dari total empat bulan masa penugasan, namun pada termin pertama, mahasiswa yang harusnya menerima BBH senilai Rp3.000.000 hanya menerima Rp2.400.000.

Salah seorang Mahasiswa yang mengikuti Program KM, Zaky An Nabil, mengaku bahwa informasi pemotongan dana BBH tersebut didapatkan melalui Email.

“Kami langsung mendapatkan informasi pemotongan BBH melalui Email,” kata Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Matematika itu.

Zaky menjelaskan bahwa pemotongan dana BBH ini akan berdampak pada pelaksanaan program kerja serta biaya akomodasi yang dibutuhkan mengingat jarak antara penempatan dan tempat tinggal yang cukup jauh.

“Saya telah menyusun RAB untuk program kerja yang akan dilaksanakan, dan teman-teman yang penempatannya jauh dari tempat tinggal juga membutuhkan biaya akomodasi yang lebih banyak,” terangnya.

Ia berharap pihak pelaksana dan tim pusat dapat memberikan kejelasan informasi mengenai kebijakan yang telah diberi melalui Email.

“Saya harap ada penjelasan lebih jelas tentang pemotongan BBH ini,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MBKM UNM, Khaeruddin, menegaskan bahwa pemotongan dana BBH Program KM terjadi secara sepihak dan tidak berkoordinasi dengan kampus terlebih dahulu.

“Proses pencairan dananya tidak melalui perantara kampus,” tuturnya saat ditemui Reporter Estetika pada Selasa (24/3).

Reporter: Vanie Wirasti (Magang)