Parangtambung, EstetikaMahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) diarahkan untuk melakukan perekaman kartu akses portal di FBS pada Senin dan Selasa (21-22/11).

Diketahui pembangunan sistem portal tersebut telah rampung sehingga mahasiswa perlu melakukan perekaman kartu akses portal.

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan bagi mahasiswa yaitu, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan kartu pengenal lainnya yang menunjukkan identitas mahasiswa, sedangkan bagi dosen dan tenaga pendidik perlu membawa kartu pegawai serta bagi tenaga pendidik yang belum memiliki kartu pegawai, dapat membawa KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, waktu perekamannya dilaksanakan pada pukul 09.00-16.00 WITA dengan membawa berkas untuk direkam kemudian akan difoto.

Perancang Alat dan Sistem Pembangunan Portal, Suhartono, menuturkan bahwa mahasiswa yang belum memiliki KTM, dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai akses masuk di Kampus II UNM.

“Mahasiswa yang belum memiliki KTM bisa menggunakan KTP. Kalau tidak punya KTP, maka di bagian depan kampus nanti ada satpam yang akan memberikan akses untuk masuk,” tuturnya.

Sementara itu, Konsultan Teknologi, Satria Gunawan Zain, mengatakan bahwa perekaman kartu akses portal untuk mahasiswa FBS akan dilangsungkan di FBS juga.

Satria menyebut tempat perekaman akan segera diberitahukan setelah adanya hasil koordinasi dengan Dekan FBS.

“Perekaman kartu dilakukan di FBS, untuk tempatnya masih belum pasti, karena belum dikoordinasikan dengan Dekan FBS,” katanya.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa pemberlakuan perdana portal ini akan dimulai ketika semua mahasiswa atau setidak-tidaknya 80% data KTM terekam oleh sistem dengan menyesuaikan arahan dari Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama (WR IV).

“Akan diberlakukan nanti setelah semua atau setidaknya 80% data kartu mahasiswa dan dosen terekam dan sesuai instruksi WR IV,” jelasnya.

Ia menambahkan jika data dari mahasiswa dan dosen tidak mencapai 80% maka akan dilakukan perekaman kartu akses portal gelombang dua.

“Akan ada gelombang dua jika belum mencapai 80%,” tambahnya.

Di samping itu, Satria menerangkan bahwa bagi mahasiswa yang belum bisa melakukan perekaman kartu akses portal karena sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dapat menghubungi petugas.

“Akan ada petugas yang bisa dihubungi oleh mahasiswa yang ikut KKN atau MBKM,” terangnya.

Di sisi lain, salah seorang mahasiswa, Rahmatia, berharap agar sistem portal ini dapat menjadikan kampus sebagai tempat belajar yang lebih aman.

“Semoga dengan adanya sistem portal ini kampus akan menjadi lebih aman,” harapnya.

Reporter: Dewi Ramadhani dan Nur Ela