Makassar, Estetika – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka program beasiswa periode 2024, Kamis (26/12).
Beasiswa ini berdasarkan peraturan gubernur (PERGUB) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemberian Beasiswa, yang ditujukan kepada mahasiswa D-IV hingga S3 dengan memcakup beberapa kategori,yakni berprestasi akademik, non-akademik, dan kurang mampu.
Berikut persyaratan umum yang perlu Sahabat persiapkan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulsel.
- Surat permohonan yang ditandatangani (dokumen asli).
- Telah menjalani pendidikan paling rendah dua semester untuk jenjang pendidikan diploma dan sarjana.
- Surat keterangan aktif berkuliah dari kampus.
- Fotokopi sah transkrip nilai akademik.
- Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, dekan, ketua atau direktur pada akademi yang diselenggarakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti).
- Akreditasi program dengan predikat paling rendah baik atau baik sekali, dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi program studi.
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lainnya, baik dari pemerintah daerah, dibuktikan dengan pernyataan bermaterai.
- Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru non-ASN.
- Fotokopi rekening bank atas nama yang bersangkutan.
- File soft copy maksimal 5 megabit (MB) dikirim melalui nomor whatsapp Biro Umum Front Office berikut 081944213952.
- File hard copy dapat diantar langsung atau menggunakan jasa pengiriman ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Lantai 3, Gedung C, Ruang Pelayanan Dasar, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Berkas persyaratan dikumpulkan sebelum bulan Maret 2025.
Adapun persyaratan khusus yang harus Sahabat penuhi, yakni:
- Bagi pendaftar jalur prestasi non-akademik wajib memiliki prestasi di bidang olahraga, keagamaan, seni dan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, atau bidang akademik lainnya, dibuktikan dengan sertifikat/piagam yang dikeluarkan oleh penyelenggara (Komite Internasional, Nasional, atau Daerah).
- Bagi pendaftar jalur prestasi akademik wajib memiliki prestasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,75, dibuktikan dengan transkrip nilai.
- Bagi pendaftar jalur beprestasi tidak mampu wajib memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, kepala desa, atau camat.
Nomor whatsapp Biro Umum Front Office hanya dapat menerima kiriman soft file persyaratan, sedangkan untuk informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi narahubung berikut:
0821-8800-6399 atau 0877-6022-0805.
Reporter: Adhe Utami Lestari