Makassar, Estetika – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Kampus FBS UNM, Sabtu (20/9).

Muslub ini diadakan sebagai tindak lanjut rapat terbuka dan tudang sipulung, yang menyepakati bahwa pembelaan Presiden BEM FBS beserta dua pengurus sebelumnya atas dugaan pelanggaran konstitusi tidak terbukti.

BACA JUGA: PRESIDEN BEM FBS BANTAH KLAIM DI RAPAT TERBUKA, BERIKUT TANGGAPAN KETUA MAPERWA

Presiden BEM kemudian diberi kesempatan untuk mengundurkan diri serta diberhentikan secara terhormat, namun karena surat pengunduran dirinya tak kunjung masuk, Muslub pun dilaksanakan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, melalui Muslub ini Maperwa menetapkan Azmil Muhammad Rizky sebagai Presiden BEM FBS UNM yang baru melalui jalur aklamasi.

Ketua Maperwa FBS, Ghazwul Fikri, menuturkan bahwa presiden BEM FBS yang baru ini ditetapkan dengan melalui berbagai pertimbangan dari segi kapasitas dan keaktifan selama menjabat di kepengurusan BEM FBS.

“Berdasarkan rapat paripurna, kami menilai Azmil merupakan sosok yang mampu mengisi posisi kepemimpinan di BEM FBS,” tuturnya.

Selain itu, dia berharap Presiden BEM FBS yang baru dapat bersikap transparan dan memaksimalkan pengawalan isu.

“Tidak adanya transparansi BEM FBS sebelumnya menjadi kesulitan bagi Maperwa, sehingga kami harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Presiden BEM FBS terpilih, Azmil Muhammad Rizky, mengatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah bersama seluruh pengurus BEM dan Lembaga Kemahasiswaan (LK) lainnya.

“Kita harus tetap bersatu dan saling mendukung, amanah ini memang berat, tapi dengan dukungan teman-teman insyaallah bisa dijalani,” katanya.

Reporter: Salza Mariska