Kabar Kampus

PROSES PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TAHUN 2021, UNM AKAN IKUTI REGULASI DARI PUSAT

Makassar, Estetika – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mengeluarkan surat edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, Kamis (7/1).

Surat edaran yang bernomor 6 tahun 2020 tersebut berisi tentang pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap tahun akademik 2020/2021 mulai bulan Januari 2021 dapat diselenggarakan secara campuran – tatap muka dan dalam jaringan (hybrid learning) yang dikeluarkan pada Senin (30/11) lalu.

Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1 ) Universitas Negeri Makassar (UNM), Hasnawi Haris, mengatakan bahwa UNM belum menerima surat edaran terbaru.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran terbaru dari Kementerian. Tapi pada prinsipnya, UNM secara kelembagaan siap mengikuti regulasi dari pusat baik itu online, offline atau blended,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Birokrasi UNM akan mengadakam rapat persiapan pelaksanaan semester genap besok, jumat (8/1).

“Besok kami baru agendakan rapat persiapan pelaksanaan semester genap yg akan dilaksanakan 1 Februari 2021. Nanti kami sampaikan hasilnya,” tambahnya.

Reporter: Hernika & Andi Nurul Fitryani

Related posts

BAHAS PERAN LK DI MASA PANDEMI, DEMA JBSI FBS UNM ADAKAN DISKUSI BERSAMA SEKJEN MWA-UM UGM 2019

Editor Estetika
June 27, 2020

MAHASISWA BUSINESS ENGLISH 2016 IKUTI TRAINING AGEN ASURANSI

LPM Estetika FBS UNM
April 15, 2017

HMPS PBSD FBS UNM SOSIALISASIKAN MILAD DENGAN MANCAK DAN TARI MAPPADENDANG

LPM Estetika FBS UNM
April 18, 2017
Exit mobile version