Kabar Kampus

PROSES PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TAHUN 2021, UNM AKAN IKUTI REGULASI DARI PUSAT

Makassar, Estetika – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mengeluarkan surat edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, Kamis (7/1).

Surat edaran yang bernomor 6 tahun 2020 tersebut berisi tentang pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap tahun akademik 2020/2021 mulai bulan Januari 2021 dapat diselenggarakan secara campuran – tatap muka dan dalam jaringan (hybrid learning) yang dikeluarkan pada Senin (30/11) lalu.

Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1 ) Universitas Negeri Makassar (UNM), Hasnawi Haris, mengatakan bahwa UNM belum menerima surat edaran terbaru.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran terbaru dari Kementerian. Tapi pada prinsipnya, UNM secara kelembagaan siap mengikuti regulasi dari pusat baik itu online, offline atau blended,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Birokrasi UNM akan mengadakam rapat persiapan pelaksanaan semester genap besok, jumat (8/1).

“Besok kami baru agendakan rapat persiapan pelaksanaan semester genap yg akan dilaksanakan 1 Februari 2021. Nanti kami sampaikan hasilnya,” tambahnya.

Reporter: Hernika & Andi Nurul Fitryani

Related posts

FIS-H UNM DAN DISDIK KABUPATEN MAJENE TANDATANGANI IMPLEMENTATION OF ARRAGEMENT

Editor - Ahmad Ardiansyah
September 4, 2022

LENTERA LAKSANAKAN PEMENTASAN OUTDOOR DAN PENGUKUHAN ANGGOTA BARU

LPM Estetika FBS UNM
March 11, 2018

PANRITA 2021, ADRIAN HIDAYAT: BUMIKAN KEMBALI AKSARA LONTARA YANG HAMPIR HILANG

Editor Estetika
August 18, 2021
Exit mobile version