Makassar, Estetika – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang beroperasi di bawah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama akan membuka kembali program beasiswa LPDP bagi S1, S2, maupun S3 pada Februari mendatang.

Tingginya animo pendaftar pada tahun lalu menyebabkan beasiswa LPDP 2022 mengalami perluasan demi transformasi yang bersinergi dengan Kemendikbudristek.

Adapun syarat dan ketentuan dalam bagi peserta yang mendaftar beasiswa LPDP secara umum, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
  2. Telah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK yang memiliki ijazah terlegalisir.
  3. Memiliki integritas kebangsaan sebagai Pelajar Pancasila.
  4. Mengunggah Surat Keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba.
  5. Menggunakan sertifikat juara/pemenang lomba/kompetisi/festival tingkat nasional maupun internasional.
  6. Memperoleh Letter of Acceptance (LoA).
  7. Mengunggah transkrip akademik bagi mahasiswa on going.
  8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  9. Mengisi surat rekomendasi bermeterai Rp10.000.
  10. Pendaftar beasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi tujuan dan Program Studi tujuan.
  11. Ketentuan batas usia bagi S1 yaitu 22 tahun, program magister 35 tahun, dan pendidikan doktor 40 tahun pada saat melamar.

Untuk informasi lebih lanjut, Sahabat Estetika dapat mengakses link berikut: https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ dan https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/

Reporter: Ismawati