Makassar, Estetika – Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sosialisasi dan Pembekalan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2022 secara blended via Zoom dan Ruang Senat FBS UNM, Rabu (19/1).
Kegiatan yang menghadirkan Dekan FBS UNM, Dosen FBS UNM, 130 Mahasiswa FBS UNM ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Bakhrani Rauf selaku Kepala LP2M UNM serta Sultan selaku Dosen FBS UNM dan Reviewer Nasional PKM.
Suasana saat berlangsungnya Sosialisasi dan Pembekalan PKM FBS UNM 2022 di Ruang Senat FBS UNM, Rabu (19/1). Foto: Milka Adriani/Estetikapers.
Narasumber I, Bakhrani Rauf, mengungkapkan bahwa PKM Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM) merupakan salah satu jenis PKM yang tidak dibatasi oleh subjek, memiliki hubungan erat dengan masalah modern, dan tidak menggunakan singkatan atau akronim yang tidak baku.
“Rambu-rambu dalam PKM-PM ialah topiknya tidak dibatasi, dikaitkan dengan masalah kekinian dan tidak menggunakan akronim yang tidak baku, maksimal 20 kata,” ungkapnya.
Di sisi lain, Narasumber II, Sultan, menjelaskan filosofi skim dalam berbagai jenis PKM yang ada, seperti pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam mencari inovasi baru, menghasilkan barang dari IPTEK komoditas usaha mahasiswa, memberikan solusi dari IPTEK kepada non-profit dan mitra profit, menghasilkan produk yang fungsional, serta memberikan solusi terhadap isu nasional.
“Pengamatan IPTEK untuk informasi baru, produk IPTEK komoditas usaha mahasiswa, solusi IPTEK bagi non-profit dan mitra profit, karya hasil konstruksi karsa yang fungsional, serta penyelesaian permasalahan nasional disajikan dalam bentuk video,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan FBS UNM, Syukur Saud, berharap kepada mahasiswa generasi selanjutnya dapat memberikan yang terbaik dalam kegiatan PKM ini dengan menghasilkan karya yang beraneka ragam.
“UNM dikenal telah mendapatkan juara yang banyak. Oleh karena itu, saya berharap semoga para generasi selanjutnya bisa meraih juara yang lebih banyak lagi,” harapnya.
Reporter: Aslinda Liling Payung & Uswatun Hasanah