Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, memberikan tanggapan mengenai perpanjangan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun ajaran 2021/2022 saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (20/1).
Diketahui bahwa jadwal pembayaran UKT dimulai sejak Senin (3/1) dan akan berakhir pada Jumat (21/1) mendatang. Sementara itu, tidak sedikit mahasiswa belum membayar UKT sampai saat ini karena masih menunggu hasil peninjauan UKT yang belum kunjung keluar.
WR II UNM, Karta Jayadi, mengungkapkan bahwa perpanjangan UKT dilakukan setelah hari terakhir pembayaran dengan melihat apakah perpanjangan tersebut memang diperlukan.
“Diketahui setelah hari terakhir pembayaran. Apakah diperlukan atau tidak, yang diperpanjang itu kan jika ada yang berakhir, ini belum berakhir,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Andi Aliah Maharani, mengatakan bahwa perpanjangan UKT diperlukan karena banyak orang tua mahasiswa yang mengalami penurunan pendapatan sehingga butuh lebih banyak waktu untuk mengumpulkan uang.
“Menurut saya perlu diadakan perpanjangan pembayaran UKT mengingat banyak orang tua mahasiswa yang pemasukannya menurun sehingga butuh beberapa waktu untuk mengumpulkan uang,” tuturnya.
Reporter: Dwi Atmawati Syarif