Makassar, Estetika — Nurul Aulia Mutiara Farli resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2025–2026 di Rumah Adat Wajo, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin hingga Rabu (12–14/1).

Penetapan Nurul Aulia Mutiara Farli dilakukan dalam Musyawarah Fakultas (Mufak) X Lembaga Kemahasiswaan (LK) FBS UNM melalui mekanisme aklamasi, lantaran hanya terdapat satu calon Ketua Maperwa FBS UNM periode 2025–2026.

Ketua Umum Maperwa FBS UNM terpilih, Nurul Aulia Mutiara Farli, menyebut bahwa pembenahan tata kelola lembaga kemahasiswaan perlu diawali dari penguatan pemahaman konstitusi.

“Penguatan pemahaman konstitusi di tataran kemahasiswaan menjadi kebutuhan paling mendesak saat ini,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Maperwa telah menyusun sejumlah regulasi internal sebagai bagian dari upaya memperjelas arah kerja lembaga kemahasiswaan.

“Seluruh regulasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan di lembaga kemahasiswaan dan melalui proses analisis terhadap persoalan-persoalan yang ada,” kata Mahasiswa Program Studi (Prodi) Bussines English Communicatin (BEC) itu.

Sementara itu, Demisioner Ketua Umum Maperwa FBS UNM periode 2024–2025, Ghazwul Fikri, menilai bahwa persepsi lemah terhadap Maperwa masih kerap muncul di kalangan mahasiswa.

“Maperwa kerap dinilai lemah, padahal memiliki kewenangan menetapkan kebijakan dan keputusan di tingkat fakultas,” katanya.

Dia menegaskan bahwa keberadaan produk hukum yang kuat menjadi kunci agar setiap keputusan yang dihasilkan Maperwa dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh lembaga kemahasiswaan.

“Produk hukum Maperwa harus memiliki kekuatan mengikat agar keputusan dan kebijakan bersama tidak diabaikan,” ujarnya.

Reporter: Fahira Raihani Ananda. S