Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah melakukan uji coba portal di Kampus II UNM Parangtambung, Minggu (5/2).

Portal yang hanya dapat diakses menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang telah direkam tersebut, membuat banyak masyarakat bertanya perihal kejelasan akses portal bagi non civitas academica.

Menanggapi hal itu, Konsultan Teknologi UNM, Satria Gunawan Zain, menuturkan bahwa bagi orang luar yang memiliki kepentingan di kampus hanya perlu memperlihatkan KTP ke satpam.

“Untuk masyarakat luar cukup tunjukkan KTP. Nanti akan dibukakan sebagai tamu,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ojek online akan diizinkan masuk ke dalam kampus tanpa menggunakan kartu akses portal, namun harus melapor terlebih dahulu ke satpam.

“Cukup melapor saja ke security,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama (WR IV) UNM, M. Ichsan Ali, berharap adanya sistem portal ini dapat mengurangi masuknya orang-orang yang tidak berkepentingan ke lingkungan kampus.

“Intinya kita akan mengurangi orang-orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam kampus,” harapnya.

Reporter: Dewi Ramadhani & Nur Intan Zahgita H.