Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Umum (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM) menanggapi pertanyaan seputar subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (5/1).

Sesuai dengan Kalender Akademik tahun 2021/2022, pembayaran UKT yang sudah dibuka sejak Senin (3/1) lalu membuat mahasiswa bertanya-tanya mengenai kejelasan adanya subsisi UKT.

Menanggapi pertanyaan tersebut, WR II UNM, Karta Jayadi, menuturkan bahwa subsidi UKT yang diberikan kepada mahasiswa bukan berasal dari UNM, melainkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Tidak ada subsidi UKT dari UNM, subsidi diberikan oleh Kemdikbudristek. UNM hanya melakukan penyesuaian UKT sesuai dengan permohonan mahasiswa,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mahasiswa tingkat akhir masih dapat melakukan penyesuaian UKT yang disesuaikan dengan penghasilan orang tua/wali.

“Sesuai aturan, mahasiswa semester akhir masih dapat melakukan penyesuaian UKT sesuai dengan kemampuan orang tua/wali yang membiayai,” lanjutnya.

Reporter: Julianti & Nur Alam