Parangtambung, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) menerbitkan prosedur pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru (Camaba) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2022, Kamis (23/6) kemarin.
Camaba yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti proses pendaftaran ulang sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan agar kelulusannya tidak dibatalkan atau dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UNM.
Pengisian data Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan secara daring pada Sabtu hingga Kamis (25-30/6) dengan mengisi dan mengunggah data berupa dokumen dalam bentuk pdf/jpg pada laman http://simukt.unm.ac.id/. Adapun dokumen yang harus diunggah, yaitu:
- Pajak kendaraan roda dua.
- Pajak mobil.
- Pajak bumi dan bangunan (rumah, sawah, kebun, dan/atau lainnya).
- Slip/bukti pembayaran PDAM.
- Slip pembayaran listrik/bukti pembelian token listrik.
- Pembayaran telepon/keterangan penggunaan pulsa HP.
- Slip gaji Ayah dan/atau Ibu atau keterangan penghasilan dari pemerintah setempat.
- Kartu keluarga.
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Kartu Tanda Peserta SBMPTN 2022.
- Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi cap stempel yang sah.
- Kartu pendaftar KIP-Kuliah 2022 (khusus bagi Pendaftar KIP-Kuliah).
- Foto rumah tampak depan (khusus bagi Pendaftar KIP-Kuliah).
- Foto rumah tampak dalam (khusus bagi Pendaftar KIP-Kuliah).
Apabila orang tua/wali calon mahasiswa tidak memiliki motor, mobil, telepon/HP, PDAM, listrik maka dokumen yang diunggah diganti dengan Surat Pernyataan Tidak Memiliki (format dapat diunduh pada laman http://simukt.unm.ac.id).
Informasi lain tentang pendaftaran ulang calon mahasiswa baru jalur SBMPTN dapat didapatkan dengan menghubungi Subbagian Registrasi dan Statistik, Biro Akademik dan Kemahasiswaan, UNM melalui telegram https://t.me/regmaba_sbmptnUNM2022 pada setiap hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
Reporter: AM 5 Estetika
Editor: Rada Dhe Anggel