Makassar, Estetika – Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Nomor: 873.5/04.2548./DP tentang pembukaan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dalam penyelesaian studi S1, S2, dan S3 tahun anggaran 2021 kepada mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berasal dari Kabupaten Sinjai, Senin (25/10).

Program beasiswa ini dibuka mulai Senin, 25 Oktober sampai Sabtu, 13 November 2021 dan pengumpulan berkas via online dengan website https://bit.ly/pendaftaranbeasiswa2021 dan pengumpulan via offline di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Jl. R. A. Kartini Nomor. 6, Sinjai.

Adapun syarat dan kriteria umum calon penerima beasiswa, yaitu mahasiswa asal Kab. Sinjai dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Sinjai melalui Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sinjai, mahasiswa PTN/PTS terakreditasi, berprestasi dalam bidang akademik, olahraga, keagamaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelangkaan profesi, dan utusan daerah.

Selain itu, syarat yang lain, yakni tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, sedang tidak menerima beasiswa dari pihak pemerintah ataupun swasta, telah diterima atau lulus seleksi calon penerima beasiswa mahasiswa berprestasi, dan memenuhi persyaratan, ketentuan, dan kriteria yang ditetapkan sesuai bidang prestasi.

Mengenai kelengkapan berkas, calon penerima beasiswa mahasiswa berprestasi yaitu, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang telah dilegalisir, fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat rekomendasi perguruan tinggi asal, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi asal, surat keterangan dari prodi dalam proses penyelesaian studi, dan surat keterangan keabsahan dokumen dari pihak kampus bagi pendaftar online dari luar provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk informasi lebih lanjut, Sahabat Estetika dapat mengakses link berikut https://disdik.sinjaikab.go.id

Reporter: Megawati Rustan & Sitti Fatimah Yusuf