Makassar, Estetika – Memasuki semester genap 2020-2021, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mempertanyakan kejelasan mengenai pengembalian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi penerima subsidi UKT Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang terlanjur membayar pada semester ganjil lalu, Selasa (5/1).

Sebagian besar mahasiswa UNM mendapat bantuan tersebut setelah menyelesaikan proses pembayaran UKT secara normal diakibatkan keterlambatan informasi mengenai daftar nama mahasiswa yang mendapatkan subsidi UKT KIP-K. Akibatnya, sebagian besar mahasiswa memilih untuk membayar UKT-nya karena telah mendekati batas akhir pembayaran UKT.

Salah seorang penerima subsidi UKT pada semester ganjil lalu, Syayidatul Zuhrah Al-Munawarah, mengungkapkan bahwa pihak kampus seharusnya bisa bertindak cepat mengenai kejelasan pengembalian UKT bagi mahasiswa yang terlanjur membayar.

“Pihak kampus bisa bertindak cepat untuk masalah seperti ini, seperti kejelasan lebih lanjut supaya mahasiswa bisa dapat informasi yang memang benar langsung dari pusat. Harapannya supaya mahasiswa yang bersangkutan untuk masalah subsidi UKT seperti saya, bisa diproses,” ungkapnya.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Rektor II UNM, Karta Jayadi, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan pada semester genap mendatang.

“Bagi mahasiswa penerima subsidi UKT yang sudah terlanjur membayar UKT-nya secara full, nanti akan dikurangi saat akan membayar UKT-nya dengan membawa bukti pembayaran yang lalu,” jelasnya.

Reporter: Tim Estetika