Makassar, Estetika – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait Uang Kuliah Tuggal (UKT) mahasiswa unm pada semester genap tahun 2021 yang disebarkan melalui media sosial, Selasa (5/1) lalu.

Surat pernyataan sikap tersebut menuntut rektor UNM agar menerapkan subsidi UKT secara general sebab kebutuhan pembelajaran daring dianggap sangat kecil karena tidak memanfaatkan fasilitas kampus serta pendapatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 menurun drastis.

Kampanye media melalui poster propaganda yang disebar melalui akun WhatsApp dan Instagram. Foto: Dokumen pribadi BEM FBS UNM.

Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Ihsan, menegaskan bahwa BEM FBS UNM juga menuntut rektor agar pemotongan UKT secara general dapat diberlakukan.

“Kami dari LK FBS UNM sangat bersepakat dengan apa yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa UNM. Terkait hal tersebut, kami menggarap kampanye media berupa poster propaganda yang disebar melalui media sosial untuk menginfokan ke mahasiswa UNM, khususnya FBS mengenai UKT kemana saat sistem perkuliahan daring,” terangnya saat diwawancarai via Whatsapp.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor (WR) II, Karta Jayadi, menyatakan tuntutan dari Aliansi Mahasiswa UNM adalah hak mahasiswa.

“Silahkan itu hak mahasiswa,” singkatnya.

Reporter: Balqis Zahrani Fitri dan Khusnul Khatima