Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan keterangan terkait jadwal pengumuman relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap Tahun Akademik (TA) 2023/2024, Senin (24/1).

Keterangan tersebut memberi kejelasan kepada mahasiswa yang telah mengajukan relaksasi UKT sebelumnya.

WR II UNM, Karta Jayadi, mengatakan bahwa hasil relaksasi UKT akan dikeluarkan selepas masa pembayaran UKT selesai.

“Setelah berakhir masa pembayaran,” katanya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Muhammad Azwan, menyebut bahwa pemberlakuan relaksasi UKT dapat memberikan bantuan signifikan kepada mahasiswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

“Cukup membantu mahasiswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” ucap mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman (PBJ) itu.

Reporter: Ayra Zalikha & Deva Putri David