Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan pengumuman bagi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) angkatan 2021, 2022, 2023, 2024, dan Afirmasi Dikti, Selasa (7/1).
Pengumuman yang disampaikan melalui Telegram tersebut, menginformasikan kepada mahasiswa penerima KIP-K bahwa akses Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap Tahun Akademik (TA) 2025/2026 telah dibuka.
Adapun isi dari pengumuman tersebut, yakni:
1. Status registrasi Sistem Informasi Akademik (SIA) menjadi “Bayar Tagihan”.
2. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS semester genap hingga 28 Januari 2025, tidak dapat diusulkan proses pencairan beasiswa ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebagai penerima KIP-K.
3. Jika status masih tertulis “Daftar Registrasi” dan terdaftar sebagai penerima KIP-K atau Afirmasi Dikti, mahasiswa diarahkan untuk melapor di Sub Bagian (Subag) Kesejahteraan Mahasiswa UNM, Menara Pinisi Lantai 1, ruangan 209 dengan membawa bukti proses pencairan KIP-K semester ganjil 2024/2025.
Reporter: Fahira Raihani Ananda. S