Makassar, Estetika – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) masih mempertanyakan terbitnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan tenggat pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Jumat (18/7).
Berdasarkan kalender akademik, batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada Jumat (18/7), namun mahasiswa mengeluhkan belum adanya kejelasan perpanjangan di tengah kendala penurunan UKT yang belum selesai dan keterbatasan biaya.
Salah seorang mahasiswa, Nurhalisa, mengatakan bahwa dirinya masih menunggu kejelasan perpanjangan pembayaran UKT, sebab beasiswa dari pemerintah daerah yang digunakan untuk membayar belum cair.
“Saya menunggu kepastian apakah ada perpanjangan atau tidak, karena kebetulan saya tunggu beasiswaku cair,” kata Mahasiswa Prodi Sastra Inggris tersebut.
Sementara itu, informasi terkait kemungkinan adanya perpanjangan disampaikan oleh Kabinet BEM FBS UNM melalui grup WhatsApp pada Kamis (18/7), dalam pesan tersebut disebutkan bahwa BEM Universitas telah mengonfirmasi ulang kepada pimpinan universitas.
Melalui pesan di grup WhatsApp, Menteri Sosial dan Politik BEM FBS, Kurniati, menyampaikan bahwa Rektor UNM telah menyatakan akan memperpanjang pembayaran UKT, sementara itu WR II masih menunggu penyampaian resmi dari Rektor untuk menerbitkan surat edaran.
“Rektor menyampaikan akan memperpanjang pembayaran UKT, silakan disampaikan ke mahasiswa dan tunggu juga surat edaran dari universitas,” tulis Kabinet BEM FBS melalui pesan di grup WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, mahasiswa masih menunggu surat edaran resmi sebagai bentuk kepastian dari pihak universitas.
Reporter: Fahira Raihani