Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah (H) bagi civitas akademika UNM, Rabu (27/4).

Surat edaran dengan nomor 1648/UN36/TU/2022 tersebut menyatakan bahwa Jumat (29/4), Rabu hingga Jumat (4-6/5) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Adapun untuk Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H jatuh pada Senin dan Selasa (2-3/5) sehingga aktivitas di kampus akan aktif kembali pada Senin (9/5) mendatang.

BACA JUGA: JADWAL LIBUR IDULFITRI 2022, WD I FBS UNM: TUNGGU SURAT EDARAN

Selain itu, terdapat imbauan bagi para Penanggung Jawab Unit Kerja dalam lingkungan UNM sebelum meninggalkan ruangan kerja agar melakukan langkah-langkah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yakni:

  1. Mengamankan kunci ruangan kantor dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan tertutup agar terhindar dari pencurian.
  2. Semua peralatan listrik antara lain AC, Kulkas, TV dan sebagainya dicabut dari listrik agar tidak menimbulkan kebakaran.
  3. Semua kendaraan dinas UNM yang terparkir dalam kampus selama liburan agar diamankan dari pengrusakan dan pencurian.
  4. Pada malam hari cukup menyalakan lampu luar saja.
  5. Semua aktivitas dalam kampus selama liburan agar dikoordinasikan dengan pihak pengamanan kampus.

Reporter: AM 2 dan AM 1 Estetika

Editor: Aulia Ulva