Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan Surat Edaran tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah (H) bagi civitas akademika UNM, Rabu (27/4).
Surat edaran dengan nomor 1648/UN36/TU/2022 tersebut menyatakan bahwa Jumat (29/4), Rabu hingga Jumat (4-6/5) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Adapun untuk Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H jatuh pada Senin dan Selasa (2-3/5) sehingga aktivitas di kampus akan aktif kembali pada Senin (9/5) mendatang.
BACA JUGA: JADWAL LIBUR IDULFITRI 2022, WD I FBS UNM: TUNGGU SURAT EDARAN
Selain itu, terdapat imbauan bagi para Penanggung Jawab Unit Kerja dalam lingkungan UNM sebelum meninggalkan ruangan kerja agar melakukan langkah-langkah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yakni:
- Mengamankan kunci ruangan kantor dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan tertutup agar terhindar dari pencurian.
- Semua peralatan listrik antara lain AC, Kulkas, TV dan sebagainya dicabut dari listrik agar tidak menimbulkan kebakaran.
- Semua kendaraan dinas UNM yang terparkir dalam kampus selama liburan agar diamankan dari pengrusakan dan pencurian.
- Pada malam hari cukup menyalakan lampu luar saja.
- Semua aktivitas dalam kampus selama liburan agar dikoordinasikan dengan pihak pengamanan kampus.
Reporter: AM 2 dan AM 1 Estetika
Editor: Aulia Ulva
