Makassar, Estetika – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Ahmad Fadil menyampaikan klarifikasi melalui pernyataan sikap atas sejumlah klaim yang muncul dalam Rapat Terbuka Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) lewat akun Instagram pribadinya, Rabu (27/8).
Adapun dalam pernyataan sikapnya, Fadil menegaskan bahwa pertemuan dengan Kabag Ops Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan, pada 22 Agustus 2025 semata-mata bersifat personal sekaligus informal.
“Kehadiran saya sepenuhnya dalam kapasitas personal, untuk menjaga komunikasi yang sejak lama telah terjalin dengan beliau,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia juga membantah tuduhan bahwa dirinya memanfaatkan aksi demonstrasi pada Senin (25/8) lalu. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena undangan aksi baru beredar sehari setelah pertemuan.
“Pertemuan dengan Kabag Ops Brimob berlangsung pada (22/8), sedangkan undangan konsolidasi aksi beredar pada (23/8), terdapat jeda waktu yang jelas, sehingga keduanya tidak mungkin berkaitan,” bantahnya.
Di samping itu, Fadil menilai pemberitaan media yang menuliskan nama BEM UNM dalam pertemuan tersebut merupakan kekeliruan wartawan.
Dia menekankan bahwa komunikasi dengan aparat sebenarnya sudah terjalin sejak 2023 dan dimaksudkan sebagai bagian dari diplomasi, bukan bentuk intervensi.
“Saya memandang silaturahmi dengan berbagai pihak adalah hal yang wajar dan penting, selama tidak bercampur dengan kepentingan yang keliru atau intervensi yang merugikan,” katanya.
Tak berhenti di situ, Fadil juga menyoroti jalannya Rapat Terbuka Maperwa FBS pada Selasa (26/8) bahwa forum tersebut tidak memberi ruang klarifikasi dan justru lebih menyerupai penghakiman.
Selain itu, dia menambahkan bahwa konstitusi organisasi secara tegas menyebut pemecatan Presiden BEM hanya sah melalui Musyawarah Fakultas (Mufak), bukan melalui rapat terbuka.
“Secara hukum organisasi, pemecatan atau pencabutan mandat pengurus tidak sah dilakukan melalui forum terbuka,” ujarnya.
Selanjutnya, Fadil memaparkan sejumlah capaian program kerja BEM selama 11 bulan kepengurusannya, antara lain advokasi penurunan UKT, pendampingan mahasiswa dalam pembayaran UKT, bantuan bagi mahasiswa tingkat akhir, serta kaderisasi melalui LK2 Nitisastra.
Di akhir pernyataannya, Fadil mengakui kepemimpinannya belum sepenuhnya sempurna.
Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa kritik dan evaluasi semestinya tetap berada dalam bingkai konstitusi, bukan diarahkan sebagai serangan personal.
“Saya meyakini bahwa setiap perbedaan pendapat harus ditempatkan dalam bingkai konstitusi, bukan dalam ruang penghakiman,” tegasnya.
BACA JUGA: LANGGAR KONSTITUSI, PRESIDEN BEM FBS DAN DUA PENGURUS LAINNYA RESMI DIPECAT
Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Ketua Maperwa FBS, Ghazwul Fikri, menilai pertemuan Fadil dengan pihak kepolisian tetap menimbulkan pertanyaan karena dilakukan di kantor pada saat jam kerja dan disertai pemberian cenderamata berlogo UNM.
“Ada cenderamata yang diberikan menggunakan paper bag berlogo UNM, sehingga menimbulkan asumsi liar meski Fadil menyebutnya personal,” katanya.
Lebih lanjut, Ghazwul menyinggung pemberitaan media yang meskipun telah direvisi, penggunaan diksi ‘Mahasiswa UNM’ tetap menimbulkan kesalahpahaman karena pertemuan itu bukan forum formal, tetapi terdapat instansi yang dicantumkan.
“Penggunaan istilah ‘Mahasiswa UNM’ tetap kurang tepat karena bukan pertemuan formal, namun ada instansi tercantum dalam beritanya,” jelasnya.
Dalam hal dinamika forum, dia menyebut bahwa Maperwa sudah berupaya memberi ruang dialektika, meski ada peserta yang terkesan menghakimi.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa rapat terbuka belum menghasilkan keputusan resmi, karena pada Rapat Terbuka hanya membacakan Pasal 12 ART terkait kehilangan hak kepengurusan tanpa adanya ketukan palu atau surat keputusan.
Pada kesempatan tersebut, Ghazwul, mengakui pernyataannya kepada Reporter Estetika yang sempat menyebut surat keputusan resmi akan diterbitkan dua hari setelah rapat terbuka adalah keliru, karena sejatinya Maperwa masih harus menggelar rapat internal sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Saya luruskan dari wawancara sebelumnya, pemecatan itu belum disahkan karena dalam rapat terbuka tidak ada ketukan palu maupun pembacaan surat keputusan dan saat ini masih dalam pertimbangan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ghazwul, menuturkan bahwa dari sejumlah program kerja BEM FBS hanya satu yang dianggap tuntas karena telah dipertanggungjawabkan secara transparan kepada Maperwa.
“Selama belum ada transparansi, capaian itu tetap kami anggap nol,” tuturnya.
Pembahasan terkait polemik ini masih berlanjut, diketahui Maperwa FBS akan menggelar Rapat Koordinasi bersama BEM sebagai tindak lanjut.
Reporter: Mutiara dan Miftahul Jannah