Makassar, Estetika – Sebanyak 36 Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNM menggelar Aksi Tuntutan di Depan Gedung Menara Phinisi UNM, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Jumat (29/1).

Suasana berlangsungnya Donasi UKT, di depan gedung Menara Phinisi UNM, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Jumat (29/1). Foto: Nurul Hikmah Syahrul/Estetikapers.

Aksi yang dilaksanakan karena tidak terpenuhinya tuntutan pada aksi sebelumnya ini dipenuhi dengan berbagai varian aksi, yaitu orasi dari tiap organ, puisi, donasi UKT, dan penandatanganan petisi. Adapun tuntutan aksi, yaitu:

1. Berikan Subsidi UKT secara general untuk mahasiswa UNM;

2. Transparansi Unit Cost;

3. Transparansi Anggaran Covid;

4. Tindak lanjut pengembalian UKT Semester Ganjil;

5. Wujudkan Profesionalisme Dosen dalam Perkuliahan Daring;

6. Lockdown kampus.

Aksi kali ini mendapat perhatian dari pimpinan UNM, yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), dan Dekan FBS yang hadir di tengah kerumunan untuk menemui massa aksi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), Sukardi Weda, mengungkapkan bahwa keputusan Rektor sudah final terkait tidak adanya subsidi UKT secara general.

“Keputusan tidak adanya subsidi UKT secara general dalam dialog bersama mahasiswa itu sudah final. Adek-adek mengertilah kalau tuntutan dipenuhi itu melanggar aturan karena dari kementerian juga sudah dikatakan bahwa subsidi UKT secara general itu tidak ada,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan (korlap) FBS UNM, Fate, menilai bahwa Wakil Rektor Bidang Keuangan (WR II) UNM tidak profesional dalam mengemban amanah.

“WR II tidak mendengarkan aspirasi mahasiswa, salah satunya dilihat dari tidak hadirnya dalam aksi hari ini. Selain itu, WR II juga tidak memberikan transparansi unit cost, padahal selama kuliah online berlangsung, fasilitas kampus tidak digunakan,” ujarnya.

BACA JUGA: HASIL DIALOG, REKTOR UNM SEBUT SUBSIDI UKT SECARA GENERAL TIDAK MUNGKIN DILAKUKAN

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa meski keputusan telah final, tetap akan dilakukan pengawalan.

“Kalau misal sudah final, pengawalan tetap dilakukan karena ini membebani kita. Padahal UNM mendapat anggaran oleh pemerintah. Selain itu, mengenai pendataan juga tidak jelas dan berbelit-belit dimana menyusahkan mahasiswa mendapat subsidi UKT,” tambahnya.

Reporter: Rosdiana H & Adinda Grace