Makassar, Estetika – Lembaga Sergerakan Solidaritas Perjuangan Tanah Rakyat (SPTR) yang tergabung dari beberapa Lembaga Kemahasiswaan (LK) Kota Makassar melakukan aksi demonstrasi “Sulawesi Selatan Darurat Agraria” dalam rangka peringatan Hari Ketiadaan Tanah di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No.269, Kota Makassar, Senin(1/4).

LK yang tergabung dalam aksi ini antara lain; KPA Sulsel, WALHI Sulsel, LBH Makassar, SP-AM, LAPAR Sulsel, Astabar, Alarm, Pembebasan, SOUL, FORMAKAR, PMII Talasalapang,PMII Metro Makassar,PMII Rayon FAI UMI, Komunal
LK yang tergabung dalam aksi ini antara lain; yakni KPA Sulsel, WALHI Sulsel, LBH Makassar,SP-AM, LAPAR Sulsel, Astabar, Alarm, Pembebasan, SOUL, FORMAKAR, PMII Talasalapang,PMII Metro Makassar,PMII Rayon FAI UMI, Komunal. Adapun beberapa tuntutan dalam aksi ini diantaranya:
(1) Mendesak pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati sesuai amanat UUPA No.5 tahun 1960.
(2) Mendesak pemerintah mencabut UU sektoral dan RUU yang tidak sejalan dengan UUPA No.5 tahun 1960.
(3)mendesak pemerintah di minta menghentikan proyek-proyek infrastruktur yang merampas uang hidup rakyat.
(4)mendesak pemerintah provinsi sulawesi selatan untuk tidak melakukan perpanjangan izin HGU milik PTPN XIV Kabupaten Takalar yang telah merampas ruang kelola perempuan petani.
(5)Mendesak pemerintah legislatif dan eksekutif Sulawesi Selatan untuk menjadikan kelurahan Tallo, Buloa dan Cambaya sebagai ruang kelola perempuan pesisir dan nelayan tradisional.
Padai, Koordinator Lapangan(Korlap), mengungkapkan tujuan diadakannya aksi ini untuk mengempanyekan kepada pemerintah sulawesi selatan bahwa hanya 22% yang tersisa dari seluruh luasan Sulawesi Selatan.
“Karena ketimpangan ruang di sulsel itu begitu besar sekitar 4,5 juta hektar luas daratan sulsel sekitar 3034 desa di sulawesi setan, luas daratan sulsel 60% diklaim oleh kehutan 3% perkebunan 14% pertambangan 1% infrasturktur hanya 22% dari seluruh luasan sulsel, ketimbagan ruang yang begitu besar berakibat pada kemiskinan struktural baik dari petani, nelayan, dan masyarakat,” ungkapnya.
lebih lanjut, ia menambahkan harapannya agar gubernur memonitoring semua izin dan harus pro kepada rakyat.
“Harapan kami, agar gubernur memonitoring semua izin pertambangan, semua hak guna usaha dan reklamasi di sulawesi selatan yang harus pro kepada rakyat,” tambahnya.
Reporter: AM 5 Estetika