Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi tolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau di depan Kampus UNM Parangtambung, Senin (5/10).

Seruan aksi yang disemarakkan melalui tagar #DPRRIKHIANATIRAKYAT #BATALKANRUUCIPTAKERJA #MOSITIDAKPERCAYA #JEGALSAMPAIGAGAL ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Ciptaker oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).

Suasana saat berlangsungnya seruan aksi di depan Kampus UNM Parangtambung, Senin (5/10). Foto: Naufal Fajrin/Estetikapers

Jendral Lapangan (Jendlap), Ahmad Faizal, menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja tidak bisa memanusiakan Rakyat Indonesia.

“Omnibus Law adalah RUU yang tidak bisa memanusiakan Rakyat Indonesia. Jika RUU tersebut disahkan kemungkinan kita akan kembali ke sistem kolonialisme bahkan feodalisme. Tanah-tanah petani nantinya akan dirampas dan buruh tidak akan mendapatkan upah minimumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa akan lahir gerakan baru yang akan menggagalkan apabila RUU Cipta Kerja berhasil disahkan.

“Kelanjutannya kita akan tetap aksi, kita kawal dulu bagaimana kelanjutan rapat paripurna yang dilakukan oleh DPR-RI. Kalau kemudian hasil dari Rapat Paripurna DPR-RI itu disahkan, maka LK FBS UNM akan membuat gerakan lagi bagaimana menggagalkannya,” tuturnya

Reporter: AM 2 & 5 Estetika