Kabar Kampus

LK FBS UNM GELAR AKSI TOLAK SAHKAN OMNIBUS LAW, JENDLAP: RUU ITU TIDAK MEMANUSIAKAN RAKYAT

Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi tolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau di depan Kampus UNM Parangtambung, Senin (5/10).

Seruan aksi yang disemarakkan melalui tagar #DPRRIKHIANATIRAKYAT #BATALKANRUUCIPTAKERJA #MOSITIDAKPERCAYA #JEGALSAMPAIGAGAL ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Ciptaker oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10).

Suasana saat berlangsungnya seruan aksi di depan Kampus UNM Parangtambung, Senin (5/10). Foto: Naufal Fajrin/Estetikapers

Jendral Lapangan (Jendlap), Ahmad Faizal, menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja tidak bisa memanusiakan Rakyat Indonesia.

“Omnibus Law adalah RUU yang tidak bisa memanusiakan Rakyat Indonesia. Jika RUU tersebut disahkan kemungkinan kita akan kembali ke sistem kolonialisme bahkan feodalisme. Tanah-tanah petani nantinya akan dirampas dan buruh tidak akan mendapatkan upah minimumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa akan lahir gerakan baru yang akan menggagalkan apabila RUU Cipta Kerja berhasil disahkan.

“Kelanjutannya kita akan tetap aksi, kita kawal dulu bagaimana kelanjutan rapat paripurna yang dilakukan oleh DPR-RI. Kalau kemudian hasil dari Rapat Paripurna DPR-RI itu disahkan, maka LK FBS UNM akan membuat gerakan lagi bagaimana menggagalkannya,” tuturnya

Reporter: AM 2 & 5 Estetika

Related posts

ADAKAN TALKSHARE, HMPS ACCESS BAHAS BEASISWA UNGGULAN

Editor Estetika
September 23, 2020

CIP FBS UNM HADIRKAN DOSEN MONASH UNIVERSITY DALAM NATIONAL SEMINAR

Editor Estetika
June 30, 2022

UNM TERIMA PENGHARGAAN PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA PESERTA PMM TERBANYAK

Editor - Annisyaputri Satriadi
June 3, 2023
Exit mobile version