Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat sebuah petisi daring yang ditujukan kepada Rektor UNM, Husain Syam, Rabu (6/5).

Bertajuk “Gratiskan uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa UNM Semester Ganjil 2020/2021”, petisi daring ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan LK FBS UNM sebagai propaganda untuk menuntut segala hak-hak mahasiswa yang tidak terpenuhi selama pandemi Covid-19 mewabah. Petisi daring yang diunggah melalui laman http://chng.it/cDZW2jB2 telah ditandatangani sebanyak 551 sampai saat berita ini diterbitkan.

Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Muh. Fadel Rachman, menuturkan tujuan dari petisi ini menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester mendatang dapat diringankan.

“Rektor sesegera mungkin merealisasikan janjinya untuk bantuan kuota kepada mahasiswa UNM dan memberikan UKT gratis semester depan atau paling tidak memotong UKT semester depan karena kondisi saat ini masyarakat kesulitan dan jangan dipersulit lagi. Apalagi ada masyarakat tidak bisa lanjutkan kuliah karena tidak mampu membayar UKT,” tuturnya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2015 ini juga menjelaskan bahwa LK FBS UNM akan terus menindaklanjuti masalah yang ada di UNM.

“Setelah petisi ini akan ada langkah lagi yang dilakukan untuk mengungkap beberapa fakta persoalan yang terjadi di UNM selama pandemi ini termasuk UKT. Pihak kampus sebaiknya segera mengeluarkan kebijakan yang tepat dengan mendengarkan aspirasi mahasiswanya,” tegasnya.

Reporter: Alfira Damayanti