Laporan Khusus

KRONOLOGI TEMUAN BRANKAS NARKOBA DI FBS, TANGGAPAN LK HINGGA TINDAK LANJUT KAMPUS

Makassar, EstetikaSebuah brankas narkoba ditemukan di salah satu ruangan gedung Sekretariat (sekret) Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Brankas hitam yang berukuran panjang 35 sentimeter, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 25 sentimeter itu ditanam di dalam tanah, ditutup teralis, kemudian ditutup tegel.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengungkapkan bahwa ditemukan narkoba jenis sabu dan ganja di FBS.

“Ditemukan sebanyak 6 saset ekstasi dengan berat 2,4 gram, ganja 4 linting dengan berat 3,1 gram, 3 alat isap sabu, 7 saset plastik klip beratnya 4,7 gram,” ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu (11/6) malam.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka, empat di antaranya pernah berkuliah di UNM.

“Sudah diamankan enam tersangka, empatnya itu mantan mahasiswa UNM yang putus kuliah,” lanjutnya.

Kronologi Penemuan Brankas Narkoba di FBS UNM

Berdasarkan keterangan Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso, pada konferensi pers Minggu (11/6), penemuan narkoba tersebut berawal dari ditangkapnya salah seorang tersangka berinisial S. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga berlanjut ke penggrebekan.

Memastikan hal itu, Reporter Estetika juga menghimpun keterangan dari salah seorang satpam di FBS.

Ia menjelaskan bahwa saat itu Sabtu (10/6) dini hari, polisi minta izin masuk kampus untuk memeriksa kasus pembakaran sekret beberapa waktu lalu.

Setelah memberi izin, ternyata polisi melakukan penggrebekan pada salah satu ruangan di gedung sekret LK FBS.

Usai penggrebekan, polisi kemudian memasang police line di pintu ruangan tersebut.

“Polisi minta izin masuk. Katanya mau cek kejadian pembakaran lalu, ternyata menggrebek di belakang,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa ruangan tersebut selalu tertutup sehingga tidak pernah ada kecurigaan.

“Tidak pernah curiga karena selalu tertutup juga,” katanya.

Bukan Bunker Narkoba, Melainkan Brankas yang ditanam

Terpasangnya police line di FBS membuat kabar UNM menjadi bunker narkoba beredar.

Hal ini didasarkan dari keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, pada Kamis (8/6) lalu yang menyebut ada bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Sulsel.

Menampik hal itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM, Andi Muhammad Idkhan, menepis adanya bunker, sebab barang bukti yang ditemukan adalah brankas.

“Bukan bunker melainkan brankas yang ditanam,” katanya ketika menjumpai awak media, Sabtu (10/6).

Bantahan adanya bunker narkoba pun telah diklarifikasi kembali oleh Polda Sulsel yang mengklaim penggunaan kata bunker hanya konotasi bahasa.

Ruangan Tempat Brankas Narkoba Bukan Sekret LK FBS

Usut punya usut, ruangan tempat ditemukannya brankas narkoba tersebut tidaklah digunakan oleh LK FBS.

Meski ruangannya terletak di gedung sekret LK, namun yang menempati bukan mahasiswa aktif dan bukan pengurus LK FBS.

Pada awalnya ruangan tersebut tidak diperuntukkan menjadi sekret Bengkel Sastra (Bestra). Hal ini diakui oleh Kepala Suku (Kepsuk) Bestra, Zulhijjah.

Ia menjelaskan bahwa saat pembagian sekret, sebenarnya mereka mendapat slot ruangan kedua sebelah kanan Lentera. Namun karena Biro Kegiatan Mahasiswa Fakultas (BKMF) lain lebih dulu mengisinya, akhirnya Bestra mengambil sekret yang kosong.

“Pada awal pembagian, sekretnya Bestra bukan di situ,” jelasnya.

Diakui Zulhijjah, sekret tersebut tidak digunakan sebab Bestra telah memiliki panggung, bahkan kuncinya tidak pernah ia pegang.

“Tidak dipakai karena ada sekret di depan. Selama periode saya kunci pun tidak pernah dipegang. Kami juga takut ada barang hilang jika simpan di situ,” ujarnya.

Ia menambahkan tidak pernah dimintai izin oleh tersangka bahwa akan menempati sekret mereka.

Mahasiswa angkatan 2018 tersebut menyayangkan ditemukannya barang haram di sana.

“Tidak ada koordinasi. Kita juga tidak tahu apa yang diperbuat di sekret itu,” sampainya.

Senada dengan Zulhijjah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Rusci Lestari Syam, mengatakan bahwa tersangka menempati salah satu sekret tanpa berkoordinasi dengan BEM terlebih dahulu.

“Tidak ada koordinasi dari mereka kalau akan menempati sekret tersebut,” katanya.

Rusci menuturkan tidak pernah menaruh rasa curiga, sebab keberadaan tersangka yang berstatus bukan mahasiswa aktif itu tidak pernah mencampuri kelembagaan FBS.

“Kita di FBS tidak membatasi siapa saja yang ingin masuk, terlebih lagi mereka (tersangka) tidak menganggu dalam kelembagaan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan ada rasa segan untuk menegur dan mempertanyakan apa yang tersangka lakukan di dalam ruangan itu karena statusnya sebagai senior.

“Senior kan, jadi kita segan untuk menegur dan menanyakan aktifitas mereka di sekret itu,” lanjut mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Indonesia itu.

Reporter Estetika sempat meminta keterangan dari Ketua Mahasiswa Pencinta Alam dan Seni Budaya (MPAS) Maestro, Fitriani, yang sekretnya berada di samping ruangan tersebut.

Ia mengaku tidak pernah melihat aktivitas yang dilakukan di dalam sekret sehingga tidak ada rasa curiga.

“Untuk aktivitasnya kami tidak tau karena benar-benar tertutup dan kami juga tidak curiga selagi tidak mengganggu aktivitas kami” tanggapnya.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2019 itu membeberkan bahwa ruangan itu ditempati oleh senior.

“Di situ ditempati senior yang kemungkinan bukan mahasiswa lagi,” bebernya.

Hadapi Temuan Brankas Narkoba, Langkah Apa yang ditempuh Birokrasi?

Menindaklanjuti ditemukannya brankas narkoba di Kampus Ungu, Reporter Estetika menghubungi birokrasi FBS untuk memastikan langkah yang akan diambil.

Saat dihubungi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III), Syamsu Rijal, mengirimkan kepada kami Surat Penyampaian Nomor 5530/UN36.5/TU/2023 tentang larangan berkegiatan malam di kampus bagi pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Ia menyebut sebenarnya aturan ini telah dibuat sejak tahun 2019 melalui keputusan rektor.

Syamsu menegaskan bahwa mahasiswa yang melanggar akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sebenarnya aturan ini telah lama ada. Mahasiswa yang melanggar tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dosen Jurusan Bahasa Asing (JBA) itu menyebut pihaknya akan mempertegas keamanan kampus.

“Memaksimalkan fungsi keamanan kampus dengan cara tidak membiarkan oknum yang tidak berkepentingan memasuki area kampus,” ujarnya.

Aktivitas di Kampus Ungu pun tetap berjalan normal. WD III mengatakan kegiatan akademik dan non akademik tetap akan berjalan terkecuali ada kebijakan baru dari pimpinan UNM.

“Kecuali ada arahan dari pimpinan, selama ini tetap normal,” singkatnya kala diwawancarai oleh Reporter Estetika, Sabtu (10/6) lalu.

Selain memaksimalkan keamanan, kabar akan diadakan tes urine beredar di kalangan mahasiswa UNM.

Menanggapi hal itu, WD III FBS, menuturkan bahwa keputusan pengadaan tes urine telah mendapat respons positif dari WR III UNM.

“Ditanggapi positif oleh WR III. Sekali lagi kita tunggu semuanya, karena semua dalam proses,” tanggapnya.

Mengonfirmasi kebenaran tes urine, Reporter Estetika mencoba meminta keterangan dari WR III UNM. Namun ketika berhasil ditemui, mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) tersebut menolak memberikan pernyataan.

Dalam satu kesempatan wawancara dengan beberapa awak media di depan gerbang FBS, Sabtu (10/6) lalu, pertanyaan itu akhirnya terjawab.

WR III, Andi Muhammad Idkhan menyebut pengadaan tes urine merupakan saran yang bagus dan akan segera dikoordinasikan dengan pihak rektorat.

“Masukan yang bagus, akan disampaikan ke pihak rektorat,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Siti Anisam, mengaku kurang setuju dengan adanya tes urine sebab akan melanggar privasi.

Siti menambahkan harusnya mahasiswa yang dites adalah mereka yang memiliki sangkut paut dengan temuan brankas narkoba tersebut.

“Itu sifatnya privasi, dan terkesan tidak adil jika semua mahasiswa harus dites urine apalagi buat yang tidak tahu menahu masalah itu. Kenapa bukan mahasiswa yang ada sangkut pautnya saja yang dites,” ujarnya.

Berbeda dengan Siti, Mahasiwa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Niken Salsabila, justru menyetujui diadakannya tes urine sebab jika hal itu tidak dilakukan akan muncul anggapan bahwa kampus tidak kooperatif.

“Bisa jadi kampus dikatakan tidak kooperatif,” katanya.

Reporter: Tim Estetika

Mengenai laporan yang kami susun ini, pihak yang merasa tidak sependapat dengan hasil laporan, silakan mengirimkan hak jawab di surel haloestetika@gmail.com, baik berupa saran, kritik, atau tanggapan ralat hingga tuntutan penurunan.

Related posts

SAMBUT DEKAN BARU, 71% MAHASISWA FBS DESAK PERBAIKAN FASILITAS BELAJAR

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
March 29, 2023

KASUS PEMBEKUAN LPM LINTAS IAIN AMBON, BUKTI KAMPUS ALERGI TERHADAP KRITIKAN MAHASISWA

Editor Estetika
March 20, 2022

33 Hari Drama Skorsing Mahasiswa dan Penolakan BLU UNM

LPM Estetika FBS UNM
August 6, 2018
Exit mobile version