Makassar, Estetika– “Yakin Kuliah di UNM? Kuliah di UNM itu berat, takkalami saya!” Tulisan yang seperti hendak memaki tersebut terbentang di depan pintu masuk barat Universitas Negeri Makassar (UNM) Gunungsari, Makassar, Selasa lalu (24/7).
Spanduk berisikan keluhan dan tuntutan yang dibentangkan oleh beberapa mahasiswa itu berhasil menarik perhatian para pendaftar jalur mandri UNM yang tengah mengikuti tes tertulis. Seorang dari mereka kami dengar bertanya-tanya.
“Apa yang sebenarnya terjadi di UNM?”
Kronologi Kejadian: Dari Skorsing Mahasiswa FE, Gerakan Memviralkan, Hingga Penolakan Status BLU UNM
Laporan ini kami susun berdasarkan kronologi setiap per-tanggal kejadian. Agar pembaca dengan mudah melihat kejadian seputar berita ini. Reporter Estetika mengumpulkan semua data terkait dari berbagai sumber. Terhitung sejak 24 Mei 2018 hingga 25 Juni 2018.
Bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa FE UNM (24/5) yang mengakibatkan 6 mahasiswa diskorsing. Hal ini terdengar sampai ke telinga mahasiswa UNM yang selanjutnya melakukan aksi Gerakan Memviralkan yang mengecam aksi birokrasi FE UNM. Selain itu, tak luput 12 kasus korupsi UNM juga terisi dalam kecaman tersebut. Gerakan Memviralkan sendiri berhasil mendapatkan hastag hingga 55 pengguna media sosial. Drama berlanjut hingga ke penolakan status BLU UNM. Puncaknya, terjadi pada 25 Juni 2018, FMN Ranting UNM membentangkan spanduk yang bernada satire dan membagikan selebaran propaganda. Berikut kronologi yang telah kami susun.
24 Mei 2018
Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ekonomi (FE) UNM melakukan aksi demonstrasi guna menagih janji Pembantu Dekan II (PD II) FE terkait sebelas poin perbaikan sarana prasarana dan mempertanyakan rancangan pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp. 2.876.624.000 yang tertera pada laman sirup.lkpp.go.id.
Pukul 9 pagi, para demonstran sudah bersiap menunggu dialog terbuka yang dijanjikan oleh PD II dan PD III FE UNM. Dua jam menunggu, Andi Irwan, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Akuntansi, bersama perwakilan LK berulang kali meminta kepada PD II agar dialog tersebut segera dilaksanakan.
“Setelah beberapa kali kita naik, namun tidak ada tanggapan. Waktu itu beliau meminta untuk dialog di dalam ruangan, tapi kan waktu itu kita menuntut dialog terbuka agar teman-teman di Fakultas Ekonomi juga dengar, tidak hanya sebatas teman-teman di LK,” ungkapnya saat diwawancarai reporter Estetika.
Tawar menawar mengenai dialog terbuka hingga sesaat sebelum sholat dzuhur, PD III FE UNM pun turun dan menjanjikan pertemuan setelah sholat dzuhur.
Sayangnya, janji yang tak ditepati setelah waktu sholat dzuhur pun menyulut kekecewaan massa aksi. Setelah beberapa kali konfirmasi pun pihak birokrasi tetap enggan menemui massa aksi. Akhirnya naiklah massa aksi ke ruang dekanat dan memunculkan anggapan adanya pelanggaran etika.
“Disinilah dikatakan ada pelanggaran etika, katanya ada salah satu massa aksi memasuki ruang dekan menggunakan megaphone. Kurang lebih semenit di dalam terus keluar,” kata Irwan.
5 Juni 2018: BEM Nilai UNM Belum Siap Sandang Status BLU
Melalui akun media sosialnya di @bemunm_, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM menyerukan bahwa UNM belum siap untuk menyandang status Badan Layanan Umum (BLU).
Dalam unggahan tersebut, BEM menganggap bahwa ada tiga poin yang menyebabkan mengapa UNM dikatakan belum siap menyandang status BLU, yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)UNM yang belum mencapai target dan tidak sesuai dengansyarat penerapan pola keuangan BLU, Badan Usaha yang dimiliki UNM belum kuat dalam persaingan pasar bebas, dan belum terjadinya transparansi dan akuntabilitas anggaran atau kebijakan di UNM.
Dalam pasal 1 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, “BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungandan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.” Sedangkan dalam pasal 69 ayat (6) UU No. 1 tahun 2004 menerangkan bahwa, “Pendapatan BLU dapat digunakan langsung untuk membiayai belanja BLU yang bersangkutan.”
Dengan artian, apabila UNM nantinya menyandang status sebagai BLU, maka secara otomatis segala pendapatan dan pengeluaran dapat diatur secara pribadi oleh pihak UNM.
6 Juni 2018
Menilik kembali persoalan aksi demonstrasi LK FE UNM pada 24 mei 2018 lalu, komisi disiplin FE UNM memberi surat panggilan kepada 7 orang sebagai saksi.
13 Juni 2018: UKT UNM Rata-Rata Naik 15% Per Tahun Sejak 2016
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri di UNM, membuat BEM UNM kembali menyuarakan ketidaksiapan UNM untuk menyandang status BLU. Kenaikan UKT jalur mandiri yang rata-rata mencapai 15% per tahun dari tahun 2016 hingga 2018 dianggap menjadi alasan yang konkrit bagi UNM untuk memenuhi target PNPBnya.
Dalam unggahannya, BEM UNM menilai bahwa UNM masih memperoleh keuntungan yang minim dari Badan Usaha kecilnya karena tak mampu mengait pasar besar yang dimiliki oleh perusahaan besar.
10 Juli 2018: Buntut Demonstrasi FE, 6 Mahasiswa di Skorsing, 1 Diantaranya Tak Terlibat Aksi Sepenuhnya
Pihak birokrasi FE UNM mengeluarkan SK Skorsing kepada 6 mahasiswa FE yang dianggap melakukan pelanggaran etika pada aksi 24 Mei 2018 lalu.
Malang tak dapat diraih, Irwan yang kala kejadian itu mengaku berada di kelas pun namanya terseret bersama nama kelima temannya dalam dua Surat Keputusan (SK) Skorsing Dekan FE. Dalam wawancaranya dengan Estetika, Irwan menjelaskan, saat itu ia memiliki jadwal kuliah pada pukul 1 siang dan memilih untuk undur diri dari aksi untuk mengikuti kegiatan perkuliahan di dalam kelas.
“Saya waktu itu ada kelas jam 1, jadi secara pribadi saya mohon undur diri dari aksi untuk mengikuti perkuliahan,” terangnya.
Namun saat SK No. 3651/UN36.22/TU/2018 tersiar nama Andi Irwan Nur tercantum dan mendapatkan skorsing satu semester bersama dengan tiga temannya, Imran (Pendidikan Ekonomi), Muammar (Akuntansi), dan Sumartono (Ekonomi Pembangunan). Sedangkan dua lainnya, yakni Supianto (Pendidikan Ekonomi) dan Oki Sunjaya (Ekonomi Pembangunan) dikenai sanksi skorsing selama dua semester berdasarkan SK No. 3562/UN36/TU/2018.
12 Juli 2018: BEM UNM Mengecam Putusan Skorsing, PR I UNM: Jadikan Pelajaran
BEM UNM megecam putusan skorsing Dekan FE UN kepada 6 mahasiswanya melalui akun media sosial @bemunm_.
Mengenai SK Skorsing tersebut, kami pun mencoba menemui Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1) UNM, Muharram. Dalam wawancaranya bersama reporter Estetika, Ia menerangkan bahwa SK skorsing tersebut dapat menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya.
“Ya, itu SK kan yang kasih keluar Dekannya. Sebenarnya tidak ada orang yang diskorsing kalau tidak salah. Ini (Baca: SK Skorsing) juga dapat dijadikan pelajaran buat mahasiswa yang lain agar tidak berbuat seperti mahasiswa yang di skorsing itu,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/7).
Saat ditanyai mengenai salah seorang mahasiswa FE yang tak berada di lokasi saat kejadian tersebut, Ia dengan tegas mengungkapkan bahwa SK Skorsing tersebut dikeluarkan melalui prosedur panjang dan pertimbangan yang sesuai.
“Saya kira itu sudah ditimbang-timbang yang mana yang berat dan di lapangan juga tidak sembarangan memberi SK,” tambahnya.
15 Juli 2018: 3 Jam Seruan Aksi Gerakan Memviralkan: Dari Penolakan SK Skorsing Hingga Pengecaman 12 Kasus Korupsi UNM
Muncul serupa pamflet yang ramai diunggah oleh mahasiswa UNM tak terkecuali Presiden BEM UNM, Dwi Rezki Hardianto, mengenai Gerakan Memviralkan.
Tulisan dalam pamflet tersebut menyerukan, agar mahasiswa UNM dapat mengunggahnya secara serentak pada 16 Juli 2018 pukul 15.00-18.00 WITA ke akun media sosial masing-masing dengan caption disertai tagar #CabutSKskorsingmahasiswaFE, #UNMnakal, #UNMkorupsi, #keuanganUNMtidaksehat.
Bersamaan dengan mencuatnya 12 kasus korupsi di UNM yang tak kunjung menemui titik terang, dalam pamflet tersebut tertulis “Kabarkan pada dunia bahwa kalian menolak SK skorsing serta mengecam Kejaksaan Tinggi yang tidak menanggapi dengan serius 12 KASUS KORUPSI DI UNM”.
16 Juli 2018: 55 Tagar Pendukung Gerakan Memviralkan
Beberapa akun dari berbagai kalangan mengunggah pamflet tersebut. Tak butuh waktu lama, tagar #keuanganUNMtidaksehat telah mendapatkan sebanyak 55 tagar dalam gerakan memviralkan tersebut.
Reporter Estetika pun mencoba menghubungi Presiden BEM UNM, Dwi Rezki Hardianto, mengenai Gerakan Memviralkan tersebut. Namun, mahasiswa yang akrab disapa Ari ini mengaku bahwa ia hanya ikut membantu gerakan memviralkan tersebut sebagai bentuk apresiasi.
“Saya hanya mendapatkan hal itu di Instagram. Saya dapat dari @manifesto_pendidikan, Entah siapa yang berinisiatif hal itu, cuman saya pribadi apresiasi hal itu,” terangnya.
“Sebab memang seharusnya sudah saatnya kebobrokan tersebut diumbar ke publik. Sehingga Pimpinan UNM bisa sadar diri akan apa yang dilakukannya,” tambahnya.
23 Juli 2018: Aksi Lanjutan BEM UNM menolak BLU
LK se-UNM melakukan aksi lanjutan menolak UNM sebagai BLU yang disertai konvoi hingga ke depan pintu 1 Universitas Hasanuddin.
Pukul 9 pagi, massa aksi telah berkumpul di depan gedung perpustakaan UNM. Menjelang pukul 11 pagi, massa aksi memulai konvoi dengan kendaraan roda dua dan mengibarkan bendera LK dan membentangkan spanduk berisi 7 alasan UNM belum layak menyandang gelar BLU di bawah fly over Urip Sumoharjo, Makassar.
24 Juli 2018
Dari hasil wawancara yang dilakukan reporter Estetika, Forum Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting UNM mengatakan berinisiatif melakukan pembentangan spanduk bernada satire di depan pintu masuk barat UNM Gunungsari bersamaan dengan momen tes tertulis jalur mandiri UNM.
25 Juli 2018: Pembentangan Spanduk FMN
Bertepatan dengan tes wawancara jalur mandiri UNM, FMN Ranting UNM kembali melakukan pembentangan spanduk “Yakin Kuliah di UNM? Kuliah di UNM itu berat, takkalami saya!” tulisan yang membentang itu disertai dengan pembagian selebaran propaganda.
Ketua FMN ranting UNM, Muhammad Syahrizal, mengungkapkan bahwa gerakan tersebut dimaksudkan untuk membuka mata masyarakat atas hal nyata yang terjadi di UNM.
“Karena kami sadar dengan berpropaganda baik itu lewat selebaran atau pembentangan spanduk dengan isu-isu yang nyata terjadi di kampus. Masyarakat bisa cepat sadar kalau beginilah wajah pendidikan ta’,” ungkapnya pada reporter Estetika, Kamis (26/7).
Reporter: TIM Estetika
Baca juga, wawancara langsung kami terkait status BLU UNM. Kami mewawancarai Presiden BEM UNM dan Sapto yang bertanggung jawab atas segala hal terkait status BLU UNM.