Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyiapkan tindakan tegas bagi pengurus LK yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal ini tertera dalam pernyataan sikap LK FBS terkait penemuan narkoba dan pembakaran Sekretariat Bengkel Sastra (Bestra) pada Sabtu (17/6).
Adapun empat poin pernyataan sikap tersebut meliputi:
- Melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus FBS UNM.
- Akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada pengurus lembaga kemahasiswaan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus, khususnya UNM Parangtambung.
- Akan mendukung birokrasi kampus untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman bagi mahasiswa, yang bebas dari ancaman dan ketidakamanan tanpa mereduksi hak berorganisasi, belajar, berinteraksi, dan berkembang dalam lingkungan kampus
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Rusci Lestari Syam, mengatakan bahwa pengurus LK yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak secara kelembagaan.
“Kami siap menindak secara kelembagaan,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap pengurus LK memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa agar tidak melibatkan diri dalam penyalahgunaan narkoba.
“Terkhusus teman-teman LK, saya harap bisa memberikan contoh yang baik,” jelasnya.
Rusci juga menegaskan kekerasan dan penyerangan yang terus berulang di dalam kampus perlu diperhatikan oleh pihak kampus demi terciptanya lingkungan kampus yang aman.
“Semoga pihak kampus juga dapat membantu menciptakan lingkungan kampus yang aman,” tegas mahasiswa angkatan 2019 itu.
Reporter: Dewi Ramadhani