Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Diskusi Terbuka menuju Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di depan Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS, Kamis (7/12).

Diskusi ini mewadahi mahasiswa untuk saling bertukar pemahaman mengenai eksistensi dan makna HAM.

Suasana saat berlangsungnya diskusi terbuka di depan Sekretariat BEM FBS UNM, Kamis (7/12). Foto: Aqilah Rhihadatulaisy. M/Estetikapers.

Pemandu diskusi, Andi Muhammad Farid, menjelaskan bahwa mahasiswa perlu sadar akan banyaknya bentuk-bentuk pelanggaran HAM di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

“Agar teman-teman mahasiswa sadar HAM itu penting dan pelanggaran sering terjadi di mana-mana,” jelas Menteri Sosial Politik BEM FBS itu.

Di sisi lain, salah seorang peserta diskusi, Hendrik, menyinggung posisi Indonesia yang menjadi Dewan HAM di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, di Indonesia sendiri terdapat konstitusi yang bertolak belakang dengan HAM, yakni hukuman mati yang belum memiliki kejelasan.

“Hukuman mati di luar negeri memiliki kejelasan, tidak seperti di Indonesia,” singgung Ketua Komisi Sosial dan Politik Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) tersebut.

Adapun Diskusi terbuka ini merupakan langkah awal dari kegiatan konsolidasi internal FBS UNM dalam rangka merespons hari HAM internasional pada Minggu (10/12) mendatang.

Reporter: Armi Fadilah