Makassar, Estetika — Birokrasi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar dialog dua arah dalam aksi internal yang dilaksanakan di Pelataran Gedung Pinisi UNM, Kamis (31/7).

Dialog ini bertujuan untuk membahas secara langsung sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh BEM UNM terkait berbagai persoalan di lingkungan kampus, yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD II), Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM UNM, BEM FT, BEM FIP, BEM FBS, BEM FISH, BEM FMIPA, BEM FPsi, serta BEM FEB.

BACA JUGA: BEM UNM GELAR AKSI INTERNAL: TUNTUT TRANSPARANSI DAN KEJELASAN ATAS PROBLEMATIKA KAMPUS

Suasana saat berlangsungnya dialog dua arah di Depan Gedung Menara Pinisi, Kamis (31/7). Foto: Vanie Wirasti/Estetikapers.

Menanggapi isu praktik jual beli nilai, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Andi Aslinda, menyampaikan bahwa pihak birokrasi telah mengantongi data oknum yang terlibat yang akan diteruskan ke pihak berwajib.

“Kami sudah punya data-data pihak yang terlibat dan akan membawanya ke Polda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa mahasiswa yang terbukti terlibat telah diberikan sanksi tegas berupa skorsing dan drop out tanpa ada keringanan.

“Kami sudah men-skorsing dan drop out pihak yang terlibat, tidak ada kebijakan bagi pihak yang terlibat kasus ini,” ujarnya dengan tegas.

Di sisi lain, Mentri Sosial Politik BEM UNM, Tamrin, mempertanyakan alasan terjadinya keterlambatan pelaporan kasus tersebut ke pihak berwajib, meskipun data disebut sudah dikantongi.

“Kalau memang sudah punya data-data penjual dan pembelinya, kenapa tidak langsung dilaporkan?” tanya Tamrin.

Menanggapi hal itu, Andi Aslinda, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan untuk melindungi marwah mahasiswa UNM.

“Kita bisa melapor besok, saya tidak masalah, tapi saya hanya menjaga identitas dan ijazah mahasiswa agar tidak kesulitan di kemudian hari,” jelas WR I.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan kesiapannya untuk membagikan data yang dimiliki kepada pihak BEM UNM dalam rangka transparansi.

“Sekarang saya kirimkan, ayo kita cari sama-sama,” katanya.

Selain isu jual beli nilai, BEM UNM juga menyoroti ketimpangan fasilitas pengajaran dalam mata kuliah umum (MKU) Agama.

Mentri Perekonomian BEM UNM, Jauhari Bilolo, memaparkan bahwa setiap tahun terdapat 425 mahasiswa yang mengambil MKU Agama Kristen-Protestan, namun hanya dilayani oleh dua dosen dan tanpa dukungan fasilitas yang memadai.

Jauhari juga menyebut bahwa perkuliahan Agama Hindu dilaksanakan di lokasi yang jauh dari kampus, sehingga dinilai tidak adil.

“Ini mengindikasikan bahwa UNM hanya mementingkan kepentingan kelompok mayoritas tapi tidak memperhatikan kelompok-kelompok kecil,” tutur Jauhari.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Suardi, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut.

“Saya akan kawal isu itu,” katanya.

Sementara itu, isu lain yang turut dibahas dalam dialog tersebut adalah pengadaan jas almamater bagi mahasiswa baru.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), Arifin Manggau, menuturkan bahwa pihak birokrasi akan segera berkoordinasi dengan penyedia jas almamater guna memastikan pengadaan selesai tepat waktu.

“Pihak kami akan berkoordinasi dengan pihak yang menjual jas almamater, saya menjamin akan selesai sebelum PKKMB,” tutur WR III.

Dialog ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan birokrasi dan Massa Aksi Lembaga Kemahasiswaan UNM.

Reporter: Vanie Wirasti.