Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar seruan aksi “FIS-H Menggugat: Darurat Transparansi dan Money Practice” di depan Gedung Fakultas, Rabu (4/12).
Aksi ini digelar untuk menuntut lima hal yakni: profesionalisme dosen, transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) 2023, revitalisasi dan pengadaan lembaga, pungli dan gratifikasi, serta sarana dan prasarana yang layak, kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama dekan, Wakil Dekan bidang Akademik (WD I), dan Wakil Dekan bidang Perencanaan dan Keuangan (WD II) FIS-H.
Diketahui, setelah upaya komunikasi persuasif yang dilakukan dengan pihak birokrasi tidak membuahkan hasil, BEM bersama sepuluh Lembaga Kemahasiswaan (LK) lainnya memutuskan untuk menggelar aksi demonstrasi guna merealisasikan tuntutannya.

Suasana saat berlangsungnya aksi tuntutan BEM FIS-H di depan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Rabu (4/11). Foto: Miftahul Jannah/Estetikapers.
Dekan FIS-H, Jumadi, mengatakan bahwa birokrasi telah berupaya untuk transparan dengan mengundang perwakilan dari BEM, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa), serta Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) setiap rapat kerja yang membahas terkait anggaran dan realisasi tiap tahunnya.
“Transparansi anggaran kami tampilkan di setiap rapat kerja, sudah dilakukan selama 4 tahun berturut-turut,” katanya.
Jumadi juga menambahkan bahwa profesionalisme adalah nilai yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan, termasuk dosen dan mahasiswa.
“Profesionalisme itu dua arah, jangan mengatakan dosen tidak profesionalisme atau sebaliknya,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden BEM FIS-H, Muhammad Bintang Dwi Putra, mengatakan bahwa jika pihak birokrasi tidak menindaklanjuti tuntutan yang diajukan, maka BEM akan melakukan demonstrasi yang lebih matang pada aksi berikutnya.
“Besok kita turun lagi kalau dialog tadi tidak menemui titik terang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ketiadaan draf RKA-KL 2023 dalam dua hari ke depan dapat menjadi salah satu alasan untuk menggelar aksi demokrasi lanjutan.
“Bisa saja dua hari kedepan atau besok, kalau persentase tersebut belum kami pegang,” tutur Mahasiswa Angkatan 2020 tersebut.
Di sisi lain, salah seorang massa aksi, Fikran Prawira, mengatakan bahwa aksi ini seharusnya bisa mencapai hal yang lebih dari sekadar dialog dengan birokrasi.
“Dialog hanya jalan untuk mencapai hak-hak dan tujuan yang diperjuangkan sejak dulu,” kata Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) itu.
Reporter: Adhe Utami Lestari dan Vanie Wirasti