Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kembali berkantor dan bekerja pasca masa lockdown di lingkungan UNM, Jumat (11/3).

Membantah adanya penambahan penguncian, SE dengan nomor 952/UN36/TU/2022 tersebut berisi pemberitahuan mengenai pelaksanaan kembali berkantor dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang berlaku mulai Senin (14/3) mendatang.

BACA JUGA: BEREDAR HOAKS SURAT EDARAN PERPANJANGAN LOCKDOWN, SIMAK FAKTANYA

Dalam hal ini, seluruh civitas akademik diimbau untuk kembali berkantor dan bekerja mulai dari Ketua Senat Universitas, Wakil Rektor, Dekan dan Direktur PPs, Ketua Lembaga, Kepala Biro dan Kepala UPT, Koordinator Bagian dan Subkoordinator, Ketua SPI, Dosen serta Pegawai dalam lingkungan UNM Makassar.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Aziz, mengatakan bahwa berdasarkan penyampaian dari Kepala Bagian Umum (Kabag) , perkuliahan akan kembali dilakukan secara offline pada Senin mendatang.

“Akan kembali offline, seperti yang disampaikan ibu Kabag,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (BSI), Muftihatur Rahmah, mengatakan bahwa sebagai pertimbangan apakah aktivitas di kampus sudah dapat pulih, mestinya pihak universitas membuat semacam google form yang diisi oleh setiap mahasiswa untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka karena tidak menutup kemungkinan masih ada yang terpapar.

“Baiknya pihak kampus mengadakan seperti google form untuk diisi oleh setiap mahasiswa mengenai kondisi kesehatannya. Hal dapat menjadi salah satu pertimbangan apakah memang sudah bisa beraktivitas di sekitaran kampus atau belum,” katanya

Reporter: Aslinda Liling Payung & Mildawati

Editor: Aulia Ulva