Makassar, Estetika Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) menggelar aksi dengan Grand Isu “Tolak UU Cipta Kerja” di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kamis (6/4).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) pada (21/3) lalu yang menuai polemik di masyarakat.

Suasana berlangsungnya aksi Aliansi Mahasiswa tolak UU Cipta Kerja, di Flyover (6/4). Foto : Ayra Zalikha Munir.

Humas Konsolidasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), Ahmad, mengatakan bahwa aksi ini berangkat dari keresahan terbitnya Undang-Undang (UU) Ciptaker yang dianggap merugikan rakyat.

“Pasti yang melatarbelakangi itu adanya keresahan terbitnya UU Cipta Kerja yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal yang ingin dicapai dalam aksi ini adalah adanya upaya perubahan UU dalam tataran lembaga eksekutif pemerintah.

”Saya menuntut adanya excecutive review karena jika hanya legislative review, akan memakan waktu yang lama sehingga akan ada kekosongan hukum,” katanya.

Di sisi lain, salah seorang massa aksi, Nugrah, berharap agar pemerintah bisa lebih terbuka dalam menerima aspirasi rakyat.

“Saya harap pemerintah lebih mendengarkan lagi suara rakyat, khususnya yang turun di jalan ini,” harap mahasiswa FBS tersebut.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang warga sekitar, Alex, menuturkan bahwa penggelaran aksi besar oleh Makar menunjukkan sisi demokrasi negara ini, namun ia berharap ke depannya massa bisa lebih ditertibkan.

“Maksudnya kan demokratis. Boleh mengaspirasikan, tapi baiknya jangan mengganggu arus lalu lintas,” tuturnya.

Reporter: Ayra Zalikha Munir (Magang)