Makassar, Estetika – Tim Kampus Mengajar (KM 7) mengumumkan alasan perubahan nominal Bantuan Biaya Hidup (BBH) Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sabtu (27/4).
Selain mengumumkan alasan perubahan nominal BBH, Tim KM 7 juga menginformasikan alasan pencairan pada termin 1 tidak dicairkan sepenuhnya.
Hal tersebut diinformasikan melalui pesan siaran Telegram, yang berisi:
1. BBH diturunkan dari Rp1.800.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan karena jumlah peserta yang diterima di angkatan ini meningkat dari 22 ribu menjadi 32 ribu, agar dapat memberikan kesempatan kepada lebih banyak mahasiswa untuk mengikuti program KM 7.
2. Informasi terkait BBH sejumlah Rp1.800.000 merupakan misinformasi yang disebarkan hingga 18 April 2024 oleh Tim KM 7 dan helpdesk, sementara perubahan nominal menjadi Rp1.500.000 baru diumumkan lewat email pada 22 April.
3. Alasan BBH tidak dapat dicairkan sepenuhnya dalam satu termin karena perubahan regulasi pencairan uang dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan pihak keuangan lainnya, sehingga termin pertama hanya memberikan Rp 2.400.000.
Salah seorang Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Akhmad Affandi, mengatakan bahwa pesan siaran tersebut sudah dikonfirmasi benar oleh Koordinator UNM.
“Semuanya dikonfirmasi benar,” katanya melalui pesan Whatsapp.
Di sisi lain, salah seorang mahasiswa KM, Ratu, mengatakan bahwa jumlah BBH yang diberikan tidak sebanding dengan pengeluarannya dalam program KM ini, baik dari segi biaya, tenaga, maupun beban mental.
“KM ini memerlukan biaya yang lumayan banyak untuk program kerja maupun kebutuhan lainnya,” kata Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris tersebut.
Reporter: Riska (magang)