Makassar, Estetika — Wakil Dekan Bidang Akademik (WD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menanggapi pesan edaran terkait perpanjangan penginputan Kartu Rencana Studi (KRS) saat diwawancarai di Ruang Jurusan Bahasa Inggris FBS UNM, Jumat (5/8).
Adapun isi dari pesan edaran yang tersebar di WhatsApp tersebut berbunyi “Silahkan diinfokan, dari BAAK atas ijin dan konsultasi WR1, KRS diperpanjang hingga 12 Agustus 2022”.
WD I FBS UNM, Sahril, menuturkan bahwa pesan yang beredar tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya dan hingga saat ini belum ada informasi atau surat edaran resmi yang dikeluarkan universitas.
“Belum ada informasi dari kantor pusat bahwa akan ada perpanjangan KRS sampai tanggal 12, dan tidak ada surat edaran dari bapak Rektor,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa jadwal persetujuan KRS online oleh Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk sementara waktu akan berakhir pada Jumat malam (5/8).
“Untuk sementara sesuai jadwal approval KRS online mahasiswa berakhir Jumat malam ini,” tambahnya.
Reporter: Serli Sari