Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan pemilihan ulang Calon Rektor UNM Periode 2024-2028. 

Diketahui, pemaparan visi misi dan pemilihan Calon Rektor UNM Periode 2024-2028 telah digelar pada Senin hingga Selasa (26-27/2) lalu.

Namun, agenda tersebut dilaksanakan kembali sebab adanya surat instruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 0320/I/KP.05.02/2024 kepada Ketua Senat UNM terkait dugaan penyimpangan penyaringan pemilihan Rektor UNM Periode 2024-2028 yang dilaksanakan sebelumnya.

Adapun tiga poin isi dari surat tersebut di antaranya:

1. Proses pemilihan Rektor UNM Periode 2024-2028 agar kembali diulang pada tahap penyaringan.

2. Seluruh anggota senat melakukan penilaian sebelum proses pemilihan dan mempertimbangkan integritas kompetensi manajerial kualitas kepemimpinan serta kompetensi sosial kultural dari calon rektor.

3. Melaporkan dan mengkordinasikan segera hasil tahapan proses pemilihan Rektor UNM Periode 2024-2028 kepada Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI). 

Suasana saat berlangsungnya sesi tanya jawab dengan salah satu bakal calon Rektor UNM Periode 2024-2028 di Ballroom Theater Menara Pinisi, Rabu (3/4). Foto: Nur Andini/Estetikapers.

Ketua Senat UNM, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pemaparan ulang visi misi dan program kerja pada Rabu (3/4) dan pemilihan Calon Rektor UNM pada Kamis (4/4).

Ia menyebut pemaparan ulang visi misi dan pemilihan Calon Rektor UNM merupakan tindak lanjut dari surat instruksi dan hasil rapat anggota senat.

“Sebagai tindak lanjut surat instruksi, maka dilaksanakan pengulangan pemaparan visi misi dan pemilihan,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Perwakilan Kemendikbudristek RI, Suwitno, menuturkan bahwa surat yang diberikan tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah perintah untuk melakukan penyaringan ulang bakal Calon Rektor UNM Periode 2024-2028.

“Esensi dari surat itu atau bahkan kami menyebutnya perintah, harus dijalankan dan dituangkan dalam melakukan penilaian para bakal calon,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa proses penyaringan ulang ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari dan diharapkan agar pelaksanaan pemilihan calon rektor bisa berlangsung dengan transparan.

“Kita tidak bisa memuaskan seluruh civitas academica, namun bagaimana kita bisa lakukan secara transparan,” sebutnya.

Suwitno berharap agar rektor terpilih bisa meningkatkan kinerja dan akuntabilitas UNM khususnya dapat menyejahterakan seluruh civitas academica.

“Tentunya kami harap pemimpin yang akan datang bisa menyejahterakan seluruh civitas academica,” harapnya.

Reporter: Nurul Dwi Anugrah