Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR I) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat penyampaian terkait pengisian formulir pengajuan pembukaan Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Selasa (22/2).

Surat penyampaian ini ditujukan kepada mahasiswa MBKM yang telah melakukan perencanaan studi pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 namun belum melakukan pengisian KRS.

Dalam surat tersebut, mahasiswa diimbau untuk segera mengisi data formulir pengajuan pembukaan KRS program MBKM yang akan berakhir pada Sabtu (5/3) mendatang.

Salah satu mahasiswa MBKM, Milka Adriani, menjelaskan bahwa ada beberapa kendala saat pengisian KRS termasuk kurangnya respon dari pihak kampus akibat pandemi Covid-19, waktu yang diberikan telah berakhir, dan ada beberapa mata kuliah yang sudah tidak bisa diubah karena kesalahan pada semester sebelumnya.

“Iya terjadi kendala, sebab waktu pengisian krs sudah berakhir, sedangkan mata kuliah belum direkognisi. Namun, itu bukanlah suatu keluhan, melainkan upaya perbaikan agar tidak terulang lagi,” jelasnya mahasiswa angkatan 2020 itu.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa MBKM lainnya, Atifa Dila Syamsuri mengaku lega atas adanya kebijakan tersebut karena dirinya bisa melakukan pengisian KRS.

“Kemarin saya sudah melakukan pengimputan nilai, dan alhamdulillah saya bisa mengisi KRS dengan full,” tuturnya.

Bagi Sahabat Estetika yang ingin mengisi formulir dapat mengakses link berikut: https://bit.ly/datakrsmbkm dengan melengkapi dokumen hasil rekognisi/nilai dari mitra MBKM serta transkrip nilai terakhir.

Reporter: Mildawati dan Dwi Atmawati Syarif
Editor: Rada Dhe Anggel