Makassar, Estetika – Rektor dan Wakil Bidang Akademik (WR I) UNM menanggapi dugaan keterlibatan UNM dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (2/4).
Di UNM, tercatat dua orang mahasiswa UNM yang mengikuti Ferienjob ke Jerman berdasarkan hasil penelusuran Polisi Republik Indonesia (Polri).
Rektor UNM, Husain Syam, menegaskan bahwa pihak universitas tidak memiliki kerja sama dengan pihak tersangka yang menawarkan magang berkedok bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ia mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya mahasiswa yang mendaftar hingga kejadian ini terungkap oleh media.
“Kami tidak bekerja sama dengan pihak Ferienjob yang diikuti mahasiswa, kami juga tahu pas adanya kejadian,” tegasnya.
Husain menyebut mahasiswa tersebut mendaftar secara personal dan tidak melibatkan universitas sehingga magang ini tidak dapat dikonversi ke mata kuliah 20 Satuan Kredit Semester (SKS) karena tidak melalui prosedur yang berlaku.
“Dia berangkat dengan sendirinya tidak melalui prosedur yang ada,” katanya.
Senada dengan rektor, WR I UNM, Hasnawi Haris, menjelaskan bahwa secara kelembagaan UNM tidak terlibat dengan pihak magang di Jerman dan mahasiswa yang mengikuti program tersebut tidak pernah direkomendasikan, diberi izin, dan difasilitasi langsung dari universitas, melainkan atas keputusan sendiri.
“Secara kelembagaan kita sudah declare bahwa UNM tidak terlibat, mereka ikut atas inisiatif sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika pihaknya mengetahui hal tersebut sebelumnya, ia tidak akan memberi izin, terlebih lagi jika program tersebut memakai nomenklatur MBKM.
“Kalau pakai nomenklatur MBKM pasti tidak saya izinkan, karena kami tahu aturan main MBKM,” katanya.
Reporter: Armi Fadilah & Ayra Zalikha