Gunungsari, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Neger Makassar (UNM) menggelar Konferensi Pers dengan mengangkat Grand Issue “Tolak Status BLU di UNM” di Gedung BD 201 Fakultas Ekonomi (FE) UNM, Kamis (20/12).

Konferensi Pers ini mengangkat 8 isu tuntutan, yaitu; (1) Transparansi anggaran umum; (2) mencabut Surat Keputusan (SK) pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN); (3) memberikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di atas semester delapan; (4) memberikan fasilitas yang layak; (5) merealisasikan anggaran 2018; (6) memberikan sanksi kepada oknum dosen yang memukul mahasiwa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK); (7) mencabut SK Skorsing 6 Mahasiwa FE; dan (8) memberikan sanksi kepada dekan FE UNM. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Presiden BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), FIK, FE UNM dan beberapa media pers kampus dan lokal.
Dwi Rezki Hardianto, selaku Presiden BEM UNM menjelaskan bahwa SK pembayaran KKN merupakan penghianatan makna tunggal dalam tubuh UKT.
“Keluarnya surat cinta rektor tentang SK pembayaran KKN di UNM adalah sebuah manifesto atas penghianatan pada makna tunggal dalam tubuh UKT,” jelas mahasiwa yang akrab disapa Ari ini.
Di sisi lain, Muhamamd Youri, selaku Presiden BEM FBS UNM, juga mengungkapkan bahwa akan ada aksi lanjutan berupa Panggung Budaya apabila aksi tersebut tidak terealisasikan.
“Kami akan menggelar salah satu program aksi lanjutan yang berbentuk Panggung Budaya apabila aksi yang akan digelar nanti masih tidak menemui titik terang,” ungkap mahasiwa angkatan 2014 tersebut.
Reporter: TIM ESTETIKA